Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pupuk Subsidi Ditimbun

35 Ton Pupuk Subsidi Ditimbun di Gudang Makassar, Pantas Petani Sulsel Menjerit!

Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap dugaan penimbunan pupuk subsidi di Kota Makassar dengan menggerebek gudang penyimpanan.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Pengungkapan kasus penimbunan pupuk subsidi di salah satu gudang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (17/3/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di tengah jeritan petani Sulsel, akhirnya terungkap adanya tindakan penimbunan pupuk subsidi yang dibongkar pihak Polda Sulsel baru-baru ini.

Sebelumnya, sejumlah petani dari berbagai di wilayah Sulawesi Selatan mengeluhkan langkanya pupuk subsidi.

Padahal para petani Sulsel berharap pasokan pupuk subsidi bisa mencukupi di tengah upaya mereka menggenjot produktifitas demi menyudahi kelangkaan dan mahalnya harga beras dalam beberapa bulan terakhir.

Tapi nyatanya pupuk subsidi dari negara bukannya dirasakan langsung petani, tapi ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan.

Modus menimbun pupuk subsidi di Sulsel pun akhirnya terbongkar.

Sebanyak 35 ton pupuk subsidi ditimbun di gudang Makassar akhirnya berhasil di bongkar.

Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap dugaan penimbunan pupuk subsidi di Kota Makassar dengan menggerebek gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan.

Baca juga: Mentan Amran: Tindak Tegas Pengecer Pupuk Nakal, Dicabut Izin dan Dipidanakan

Baca juga: BREAKING NEWS: Resmob Gerebek Gudang Penimbunan Pupuk Subsidi di Makassar

Penggerebekan dilakukan di kawasan Pergudangan Jl Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Dalam operasi tersebut, Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk truk dan muatan pupuk.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu truk tongkang merek Isuzu 6 roda dengan muatan sekitar 6 ton pupuk.

Kemudian satu truk tongkang merek Canter 6 roda dengan muatan sekitar 6 ton pupuk.

Lalu satu truk bak terbuka merek Canter 6 roda dengan muatan sekitar 4 ton pupuk, dan satu truk tongkang merek Dyna 10 roda dengan muatan sekitar 29 ton pupuk.

Selain itu, tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini juga diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, membenarkan adanya pengungkapan ini saat dikonfirmasi oleh Tribun.

"Iya, penggelapan atau pencurian pupuk bersubsidi, tiga orang ditahan," jelas Kombes Jamaluddin dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024) malam.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved