Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

VIDEO :Bejat! Kakek 73 Tahun Lecehkan 2 Bocah di Gowa

Unit PPA bersama Tim Jatanras Polres Gowa ringkus Kakek 73 tahun pelaku pelecehan seksual terhadap bocah di Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (8/3/2024)

TRIBUN-GOWA.COM - Unit PPA bersama Tim Jatanras Polres Gowa ringkus Kakek 73 tahun pelaku pelecehan seksual terhadap bocah di Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (8/3/2024)

Pelaku ditangkap polisi setelah rekaman video pelecehan itu viral di medsos.

Dalam rekaman video itu, pelaku kakek berinisial MA (73) melecehkan korban di rumahnya di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (4/3/2024).

Pelaku terlihat memangku bahkan memeluk korban yang masih di bawah umur.

Melihat kasus tersebut, Jatanras Polres Gowa pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap  pelaku di Kabupaten Bantaeng.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku hanya memeluk korban karena menganggap sebagai cucunya.

Sementara itu, Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan pelaku mengajak dua korban yang masih di bawah umur ini.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memangku dan memeluk korban.

Baca juga: Sosok UC Alias MYHS Anak Pejabat, Pria Beristri Rudapaksa Mantan Pacar, Maju Caleg di Dapil 1 Gowa

Motif pelaku melecehkan korban karena nafsu.

Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Bantaeng untuk menghindari amukan masyarakat karena videonya viral di medsos.

Setelah diamankan di Bantaeng, pelaku pun dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kakek 73 Tahun Lecehkan 2 Bocah di Gowa Terancam 7 Tahun Penjara

Baca juga: Fakta Baru Anak Pejabat Pelaku Rudapaksa Mantan Ternyata Caleg Gowa Dapil I, Suara Sementara 437

Kakek 73 tahun inisial MA yang diduga lecehkan dua bocah di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, mengatakan jika terbukti pelaku disangkakan pasal UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," katanya, Jumat (8/3/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved