Kakek Lecehkan Bocah
Kronologi Kakek 73 Tahun Lecehkan Bocah di Gowa, Kabur ke Bantaeng Usai Videonya Viral
Kasus pelecehan terhadap bocah di Gowa terungkap setelah video pelaku seorang kakek 73 tahun tersebar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-GOWA.COM, BAJENG - Polisi menjelaskan kronologi kasus pelecehan terhadap bocah di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus pelecehan ini terungkap setelah video pelaku MA (73) tersebar.
Dalam video tersebut, terlihat kakek itu sedang duduk di kursi.
Kemudian kakek itu memangku bocah di kursi dan melancarkan aksinya.
Aksi tak senonoh itu pun viral.
Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, kasus pelecehan itu terjadi pada Senin (4/3/2024) sekitar 16.00 Wita.
Lokasinya di rumah di Kecamatan Bajeng.
Pelaku melancarkan aksinya di dalam rumahnya ketika situasi sedang sepi terhadap korban diperkirakan usianya 8 hingga 9 tahun.
"Dia ajak korban ke rumahnya, sehingga saat di sana korban dilecehkan," katanya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan memangku korban.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kakek 73 Tahun Lecehkan Bocah di Gowa Diringkus Polisi
"Kemudian pelaku memeluk dan memegang alat vital korban," jelas Ipda Udin Sibadu.
Aksi pelaku baru ketahuan setelah videonya beredar luas.
Namun, pelaku saat ketahuan melarikan diri ke Bantaeng.
"Setelah beredarnya video yang ada di medsos itu. Pelaku ini melarikan untuk menghindari amukan dari masyarakat. Sehingga dia melarikan diri ke Bantaeng," pungkasnya.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Jatanras Polres Gowa pun meringkus pelaku di Bantaeng.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.