Mahasiswa Tewas Ditikam
Terungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Pemuda Depan Wisma di Makassar
Hal itu diketahui, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi terus memburu pelaku penikaman yang menewaskan pemuda berinisial AR (21) di depan wisma Jl Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Kamis (7/3/2024) dini hari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Firman, identitas pelaku telah dikantongi.
Hal itu diketahui, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Pelaku untuk saat ini kita sudah identifikasi, identitas pelaku sudah ada di kami. Insyaallah secepatnya kita tangkap," kata Iptu Firman saat ditemui wartawan di kantornya.
"Yang jelas identitas sudah kita kantongi. Teman-teman di lapangan sementara masih bekerja," tegasnya lagi.
Inisial pelaku lanjut Firman adalah DH (17) yang bekerja sebagai juru parkir.
"Inisial pelaku FH (17). Pekerjaan pelaku ini sering jadi tukang parkir di minimarket di Bawakaraeng, itu Informasi awal," sebutnya.
Pelaku FH lanjut dia, memang kerap membawa senjata tajam jenis badik.
"Dia bawa sajam memang. Saat menikam, dia pakai badik, dilihat dari luka. Karena tembus," bebernya.
Motif
Iptu Firman mengatakan, sebelum insiden penikaman itu terjadi, pacar AR lebih dahulu diganggu oleh korban.
AR yang tidak terima, pun terlibat cekcok dengan pelaku hingga terjadi perkelahian.
"Ketersinggungan itu ketemu di jalan Sumba, di situ ada beberapa saksi kita periksa, di situ ada ketersinggungan terkait pacar korban diganggu," ungkap Iptu Firman.
Sebelum penikaman terjadi lanjut Firman, sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.
Korban pun melarikan diri ke Wisma Jl Irian, tidak jauh dari lokasi pertama penikaman.
"Sempat ada perkelahian sedikit tapi langsung ditikam, akhirnya korban melarikan diri ke Wisma Aiwa Jalan Irian tidak jauh dari TKP pertama, ditikam lagi korban," bebernya.
Akibat penikaman itu, korban AR menderita luka tusukan di dada kiri dan lengan kirinya.
Korban dinyatakan meninggal dunia pun sempat dilarikan ke RS Pelamonia.
Kronologi
Kronologi pemuda berinisial AR (21) tewas ditikam di wisma Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Kamis (7/3/2024) sore.
Bermula saat korban dan pelaku terlibat cekcok akibat ketersinggungan di jalan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Firman saat ditemui wartawan di kantornya.
"Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Mereka ketersinggungan pada saat di jalan," kata Iptu Firman.
"Saling ejek mungkin di jalan, sehingga terjadi ketersinggungan. Mereka jalan," sambungnya.
Dari ketersinggungan itu, kedua lanjut Firman pun cekcok hingga terjadi perkelahian yang berujung penikaman.
"Itu terkait ketersinggungan kedua belah pihak. Terduga pelaku ini melakukan penikaman dua kali," ungkap Firman
"Satu kali di Jl Sumba, setelah di situ korban lari ke depan Wisma Aiwa, di situ ditikam lagi satu kali," bebernya.
Akibat penikaman itu, AR yang sebelumnya dikabarkan berstatus mahasiswa meninggal dunia.
"Jadi luka (bekas tikaman) itu pas di dada sebelah kiri dan lengan sebelah kiri juga. Inisial korban, AR (21) pekerjaannya swasta sekarang, bukan lagi mahasiswa," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa diduga menjadi korban pembunuhan di salah satu wisma Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Kamis (7/3/2024) dini hari.
Informasi yang diperoleh mahasiswa itu diketahui berinisial AR (21) warga Bontoa Barat, Kota Makassar.
Korban tewas dengan luka tusukan di bagian dada kiri dan lengan kiri.
Mendapatkan informasi dugaan pembunuhan itu, Tim Reskrim Polres Pelabuhan Makassar telah mendatangi lokasi kejadian.
Penyelidikan kasus itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Firman.
Selain itu, Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel juga telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap jenazah almarhum saat berada di kamar mayat RS Pelamonia.
Tribun masih menunggu konfirmasi ihwal kronologi dan penyebab terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.