Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDIP dan Golkar Mulai 'Digoyang' KPK Setelah 2 Kader Nasdem Dituduh Korupsi, Duduk Perkara Beda

Partai PDIP dan Golkar mulai digoyang setelah dua menteri Nasdem terjerat hukum.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Logo PDIP-KPK- Golkar - Partai PDIP dan Golkar mulai digoyang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua menteri Nasdem terjerat hukum. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai PDIP dan Golkar mulai digoyang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua menteri Nasdem terjerat hukum.

Dua kader Nasdem yang ditangkap sebelum Pilpres 2024 adalah Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Johnny G Plate.

Sebelum Syahrul, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate lebih dulu terjerat kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023.

Johnny G Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan menara base transciever station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti di Kemenkominfo tahun 2020-2022.

 IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Capres 03 Diduga Terima Gratifikasi Rp100 M, Berikut Rinciannya

Syahrul yang merupakan politikus Partai Nasdem melakukan pemerasan dalam jabatan, melakukan gratifikasi, serta pencucian uang di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Saat kedua kader Nasdem sudah divonis penjara, kini giliran kader PDIP dan Golkar yang digoyang.

Kader PDIP yang sudah dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Ganjar Pranowo.

Ganjar yang merupakan calon presiden usungan Megawati diaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

Sementara Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sedang diusut KPK.

Bahlil adalah kader Partai Golkar yang dipimpin Airlangga Hartarto.

KPK menyatakan akan mempelajari informasi mengenai dugaan korupsi Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di sektor perizinan tambang nikel.

Adapun Bahlil diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk mencabut dan mengaktifkan kembali sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) dengan permintaan senilai miliaran rupiah.

Dorongan agar KPK memeriksa Bahlil disampaikan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto.

 “KPK mencermati informasi yang disampaikan masyarakat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved