Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Tol Makassar

Naik Mulai 9 Maret 2024, Cek Daftar Tarif Tol Makassar Terbaru

Tarif tol di Makassar mengalami penyesuaian mulai 9 Maret pukul 00.00 Wita. Kenaikan tarif tol berada di kisaran 8 hingga 10 persen.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Sanovra JR/Tribun Timur
Jalan Tol Makassar Yang terekam dari udara di Kecamatan Tallo, Makassar, Senin (23/5/2016). Jalan Tol ini merupakan jalan tol yang menghubungkan Kota Makassar, Panakkukang, Pelabuhan Soekarno Hatta, Jalan AP Pettarani, Kawasan Industri Makassar dan Bandar Udara Hasanuddin. Jalan tol ini memiliki panjang 11,57 km dengan lebar 2 x 2 x 3,5 meter. 

Selain itu, juga sebagai upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) di jalan tol.

Baca juga: Foto Drone Konektivitas Terbaru Jalan Tol MNP Makassar

Kenaikan tarif jalan tol ini juga mempertimbangkan persoalan peningkatan inflasi yang terjadi di Kota Makasar dalam dua tahun terakhir.

"Kedua masalah inflasi kota, kalau inflasinya tidak sesuai kita tidak bisa naikkan (tarif)," jelasnya. 

Menanggapi rencana kenaikan tarif tol itu, Wali Kota Makassar berharap disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol. 

"Kalau saya kan, itu keputusan mereka, tapi lewat pengkajian-pengkajian. Kan ada mekanismenya, ada pengelola jalan tol nasional, yang penting tadi saya bilang sosialisasi yang baik," ungkap Danny.

Pada pertemuan tersebut, Danny menyampaikan harapannya agar kiri kanan jalan tol dipercantik dan dibenahi dengan baik.

"Waktu Pak Presiden ke Makassar, beliau ingin Makassar seperti Shenzhen. Kita mau wujudkan itu. Salah satunya dengan mempercantik view di kawasan tol. Mulai tol sampai Tanjung Bunga dikasih bagus," harapnya. (*) 


 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved