Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Pemilu 2024 dan Peran Anak Muda ke Depan

Kecamatan itu dilakukan atas dasar pengakuannya secara langsung bahwa Presiden boleh berkampanye bahkan memihak.

Editor: Sudirman
Ist
Andi Yahyatullah Muzakkir, Founder Anak Makassar Voice 

Oleh: Andi Yahyatullah Muzakkir

Founder Anak Makassar Voice

14 Februari 2024 Pemilu telah berakhir, sebagai negara demokrasi tentu kita banyak belajar bahwa diusia demokrasi kita yang ke 78 tahun telah menjalani proses yang cukup panjang.

Tentu, dalam proses demokrasi kita, sudah sepatutnya kita mengatakan bahwa demokrasi kita belum dikatakan demokrasi secara utuh melainkan proses untuk menjadi, membentuk dan mencipta sistem demokrasi ideal.

Tentu dalam proses membentuk ini memperoleh banyak tantangan dan hambatan-hambatan.

Seperti halnya kita bisa belajar pada proses demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024 yang baru-baru ini terlaksana, dalam perjalanan demokrasi ini terdapat banyak peristiwa-peristiwa tak terduga.

Antara lain kecaman para guru besar di berbagai universitas besar yang ada di Indonesia kepada Presiden Jokowi karena dianggap melanggar etika dan moral dalam posisinya sebagai Presiden dan kepala negara.

Kecamatan itu dilakukan atas dasar pengakuannya secara langsung bahwa Presiden boleh berkampanye bahkan memihak.

Hal ini tentu di pandang sebagai pelanggaran etika dan moral, sebab keberpihakan Presiden dalam pemilu 2024 tentu makin memperlihatkan dan mengukuhkan kecurangan dalam berdemokrasi.

Sebagai kepala negara tak sepatutnya mempertontonkan hal di atas melainkan harus secara adil dan netral dalam memposisikan diri sebagaimana kepala negara itu sendiri.

Mempertontonkan kecurangan seperti mendayagunakan bansos untuk kebutuhan kampanye paslon tertentu.

Mengendalikan lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi untuk memuluskan kepentingannya sangat menodai konstitusi dan etika berdemokrasi.

Peristiwa tersebut terbukti dan menuai banyak kontroversi sebab putra Presiden dicalonkan sebagai calon wakil Presiden mendapat masalah pada proses di Mahkamah Konstitusi.

Selain di anggap makin mengukuhkan nepotisme, juga menandakan bahwa Presiden sebagai kepala negara menggunakan kekuasaannya penuh kesewenang-wenangan-wenangan.

Tentu ini juga dapat dianggap sangat menodai perjuangan dan amanat reformasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved