Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pangkep

Isi Ikrar Sepaket Yusran Lalogau - Rahman Assegaf di Pilkada Pangkep 2024

Bupati Pangkep Yusran Lalogau, Sabtu (2/3/2024) siang tadi, sudah meneken dokumen kesepakatan berpasangan Abd Rahman Assegaf.

|
DOK PRIBADI
Abdul Rahman Assegaf dan selebaran sepaket M Yusran Lalogau pada Pilkada Pangkep 2024 

Dua kesempatan Pilkada, Rahman gagal menduduki kursi kepala daerah.

Rahman Asseggaf kini menjadi calon legislator nasional DPR RI dari daerah pemilihan II Sulsel.

Hingga awal Januari 2024 ini, Yusran tengah menjalani tahun keempat jabatan kepala daerahnya bersama wakilnya, Syahban Sammana, ketua DPC PDIP Pangkep.

Merujuk konstitusi pemilu, Syahban Sammana tak bisa lagi mencalonkan diri jadi wakil karena sebelumnya jadi pendamping Bupati Syamsuddin A Hamid (2015-2020), paman Yusran Lalogau.

Sementara Rahman Asseggaf, baru sekali menjabat wakil bupati (2010-2015) saat mendampingi periode pertama Syamsuddin.

Yusran Lalogau, juga adalah Ketua DPD Partai Nasde Pangkep.

Dia sudah mengisyaratkan kembali mendaftar calon kepala daerah September 2024, delapan bulan mendatang.

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pangkep

Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (15/2/2021) siang, menolak gugatan perselisihan sengketa Pilkada Kabupaten Pangkep 2020.

Penolakan MK ini mengakhiri upaya hukum yang diajukan calon bupati Pangkep Rahman Assegaf untuk kali kedua.

Dengan keluarnya putusan MK yang dibacakan Ketua Majelis Hakim MK ini sekaligus mengukuhkan pasangan usungan Nasdem di Pilkada Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (MYL-SS), segera dikukuhkan menjadi kepala daerah pangkep periode 2021-2026.

Sidang perkara nomor 69/PHP.BUP-XIX/2021 dibacakan  Ketua Hakim MK Anwar Usman dalam sidang MK yang disiarkan secara live di akun Mahkamah Konstitusi RI dari Jakarta.

Ketua Hakim MK Anwar Usman menyatakan konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan pemohon.

Sidang pengucapan dibacakan Anwar Usman. Guru besar hukum Unhas Aswanto, hadir sebagai hakim anggota.

Tujuh hakim lainnya adalah Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic P, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved