Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Perolehan Suara Terbaru Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, AMIN Tertinggal Jauh, Ganjar Masih 16 Persen

Prabowo-Gibran masih unggul versi real count  sementara Pilpres 2024 per Jumat (1/3/2024) pukul 14.00 WIB.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Prabowo-Gibran masih unggul versi real count  sementara Pilpres 2024 per Jumat (1/3/2024) pukul 14.00 WIB. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perolehan suara calon presiden-wakil presiden RI, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming mendominasi Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran masih unggul versi real count  sementara Pilpres 2024 per Jumat (1/3/2024) pukul 14.00 WIB.

Hasil sementara real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo-Gibran memperoleh suara sebesar 75.369.616 atau 58,85 persen.

Sementara posisi kedua ditempati paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan sebesar 31.376.021 suara atau 24,49 persen.

Sedangkan posisi ketiga ditempati paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya memperoleh suara sebesar 21.372.479 atau 16,68 persen.

Hingga Kamis (1/3/2024) pukul 14.00 WIB, suara yang masuk ke KPU mencapai 641.481dari 823.236 TPS atau 77,92 persen.

Berikut selengkapnya hasil sementara real count KPU Pilpres 2024 pada Jumat pukul 14.00 WIB.

Prabowo-Gibran: 58,85 persen (75.369.616 suara)

Anies-Muhaimin: 24,49 persen (31.376.021 suara)

Ganjar-Mahfud: 16,68 persen (21.372.479 suara)

Sebagai informasi, real count KPU bakal menjadi acuan dalam menentukan pemenang dalam Pemilu 2024.

Diketahui, proses penghitungan paling cepat selesai dua minggu setelah pemungutan suara.

*) Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024

KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Proses penghitungan suara diketahui telah berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.

Tahap selanjutnya, yakni rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan hingga Rabu, 20 Maret 2024 mendatang.

Baru kemudian, penetapan hasil Pemilu 2024.

Berikut jadwal dan tahapan pemungutan suara hingga penetapan hasil Pemilu 2024:

Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024

Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024

Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved