Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekapitulasi Suara

Rekapitulasi Hasil Pemilu Sulsel Dijadwalkan 3 Maret 2024

Pasalnya, pleno rekapitulasi suara untuk tingkat provinsi dijadwalkan akan dilaksanakan pada 3 Maret 2024.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
tribun timur
Ketua KPU Sulsel Hasbullah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Hasbullah berharap penyelesaian rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat kabupaten/kota secepatnya.

Menurutnya, penyerahan rekap hasil pemilu kabupaten/kota selesai pada 2 Maret 2024.

Pasalnya, pleno rekapitulasi suara untuk tingkat provinsi dijadwalkan akan dilaksanakan pada 3 Maret 2024.

"Harapan sampai 2 Maret 2024, karena kami di provinsi itu merencanakan rekap provinsi tanggal 3 Maret," kata Hasbullah di Kantor KPU Sulsel, Rabu (28/2/2024).

Rekapitulasi hasil Pemilu tingkat provinsi di Sulsel direncanakan berlangsung selama lima hari, hingga tanggal 8 Maret 2024. 

Namun, jika ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi hingga tanggal 3 Maret, hal tersebut tidak akan menjadi masalah.

"Tidak masalah kalau masih ada daerah belum rampungkan hasil rekap. Kita dahulukan yang lebih awal selesai," ujarnya.

Rencana pleno rekapitulasi ini dijadwalkan akan digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani Makassar.

Sejauh ini Kabupaten Sidrap dan Kota Parepare telah menyerahkan hasil rekapitulasi pemilu ke KPU Sulsel.

Sementara itu, 22 daerah lainnya masih menjalankan proses rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kabupaten.

KPU Sidrap Pertama Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara ke KPU Sulsel 

KPU Kabupaten Sidrap telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024.

Pada Rabu, (28/2/2024) malam, KPU Sidrap secara resmi menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi Sulsel.

Penyerahan rekap hasil penghitungan suara dilakukan di aula kantor KPU Sulsel di Jl AP Pettarani, Makassar.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, Nursin, bersama dengan komisioner lainnya, langsung menyerahkan hasil tersebut kepada Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved