Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komitmen Sehatkan BPR, OJK Perkuat Pengawasan

OJK juga memastikan seluruh BPR dalam kondisi sehat dan memenuhi rasio  permodalan serta indikator-indikator kinerja individual BPR lainnya. 

Editor: Ina Maharani
int
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae 

 

 


 
Makassar, Tribun - OJK berkomitmen untuk terus menegakkan integritas sistem keuangan guna menyehatkan industri perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Demikian dipaparkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam rilisnya Rabu (28/2).

“Jumlah BPR sepanjang 2023 menurun sebanyak 33 BPR yang sebagian besar diantaranya disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, ataupun dalam satu grup kepemilikan dalam rangka penguatan permodalan,” ujarnya.

Meski demikian, dipaparkan Dian, OJK optimis BPR dapat menghadapi tantangan yang berkembang di 2024 seperti  melalui tahun politik dan normalisasi kebijakan restrukturisasi pasca Covid-19. 

OJK juga memastikan seluruh BPR dalam kondisi sehat dan memenuhi rasio  permodalan serta indikator-indikator kinerja individual BPR lainnya. 

“Untuk BPR bermasalah, OJK mendorong perbaikan tingkat kesehatan melalui  berbagai tindakan pengawasan sesuai ketentuan,” ujar Dian.

“Namun bagi BPR yang memiliki  masalah integritas seperti fraud atau pelanggaran tata kelola lainnya yang  mendasar, OJK akan menyelesaikan dengan menutup BPR dimaksud bila  kondisinya terus memburuk dan menyerahkannya kepada LPS,” lanjutnya.

Selain itu OJK juga melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat fraud dan pelanggaran mendasar lainnya dengan menyerahkan kepada aparat  penegak hukum. 

“Langkah tersebut OJK lakukan untuk menegakkan integritas perbankan dengan cara membersihkan parasit dari sistem perbankan kita, sehingga kepercayaan masyarakat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR lain yang selama ini  berkinerja baik dan telah berkontribusi pada perekonomian, terutama dalam  menggerakkan UMKM di daerah,” kata Dian.

OJK mengharapkan, ke depan BPR yang beroperasi adalah BPR yang sehat, kuat  dan mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik serta tetap mengedepankan aspek perlindungan nasabah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi BPR. Menurutnya, jumlah BPR sepanjang 2023 menurun sebanyak 33 BPR yang sebagian besar diantaranya disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, ataupun dalam satu grup kepemilikan dalam rangka penguatan permodalan.

Walaupun secara kuantitas BPR berkurang, namun jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda mengingat dalam penggabungan atau peleburan, kantor cabang masing-masing secara umum menjadi kantor cabang dari BPR yang melakukan peleburan atau penggabungan. Sementara itu jumlah BPR yang memiliki modal inti di atas Rp6 miliar mengalami peningkatan dari sebelumnya sejumlah 1.076 BPR kini menjadi 1.190 BPR.

Di tengah tantangan perekonomian yang berat terhadap industri jasa keuangan, industri BPR masih dapat tumbuh sepanjang 2023. Pertumbuhan tersebut dicerminkan oleh peningkatan total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana masing-masing sebesar 7,52 persen, 9,57 persen, dan 8,63 persen.

(ina)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved