Warga Non Muslim di Maros Bisa Nikah di KUA
Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Maros ke depannya akan menjadi tempat menikah semua agama.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Maros ke depannya akan menjadi tempat menikah semua agama.
Kepala Kementrian Agama Maros, Muhammad, mengatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat islam saja.
“KUA nantinya bisa dijadikan tempat menikah semua agama,” katanya, Selasa, (27/2/2024).
Ia menyebut hal itu bertujuan agar data-data pernikahan dan perceraian bisa tertata lebih baik.
“Juga untuk memantapkan visi dan misi kementerian agama dalam hal layanan keagamaan bagi semua agama,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, berdasarkan arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas nanti aula-aula yang ada di KUA dapat digunakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain
“Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,”tuturnya.
Ia menyebut peluncuran KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama masih dalam proses.
“Kami masih menunggu regulasi, masih dalam proses,” tutupnya. (*)
Mantan Pemred Tribun Timur Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Tantang Hamzah Ahmad Menuju Direksi PDAM |
![]() |
---|
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Maros, Sabu 415,69 Gram Disita |
![]() |
---|
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masa Depan Penerimaan Negara Indonesia di Era Digital: Dari Pungutan ke Kepercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.