Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Non Muslim di Maros Bisa Nikah di KUA

Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Maros ke depannya akan menjadi tempat menikah semua agama.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
ilustrasi pernikahan. Kantor Urusan Agama (KUA) ke depannya akan menjadi tempat menikah semua agama.   

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Maros ke depannya akan menjadi tempat menikah semua agama.

Kepala Kementrian Agama Maros, Muhammad, mengatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat islam saja.

“KUA nantinya bisa dijadikan tempat menikah semua agama,” katanya, Selasa, (27/2/2024).

Ia menyebut hal itu bertujuan agar data-data pernikahan dan perceraian bisa tertata lebih baik.

“Juga untuk memantapkan visi dan misi kementerian agama dalam hal layanan keagamaan bagi semua agama,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas nanti aula-aula yang ada di KUA dapat digunakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain

“Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,”tuturnya.

Ia menyebut peluncuran KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama masih dalam proses.

“Kami masih menunggu regulasi, masih dalam proses,” tutupnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved