Besok Bawaslu Makassar Umumkan Hasil Putusan Dugaan Pelanggaran Money Politik Caleg Demokrat
Calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) itu diduga melakukan pelanggaran saat masa kampanye.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar akan umumkan hasil dari keputusan pelanggaran yang dilakukan oleh Syafruddin Daeng Punna.
Calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) itu diduga melakukan pelanggaran saat masa kampanye.
Pria yang akrab disapa Sadap itu viral di media sosial dengan membagi-bagikan uang kepada masyarakat.
Uang dibagikan Sadap kepada masyarakat dengan pecahan Rp50 ribu di Pantai Loasari saat musim kampanye.
Saat itu juga Sadap mengenakan jaket dari salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Makassar Rachmat Sukarno mengatakan hari ini adalah pembahasan dari hasil putusan dari tindakan dugaan pelanggaran oleh Sadap.
"Hari ini kita diskusikan, dan masih dalam tahap pembahasan ini," katanya saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).
Pada hari ini juga, kata Rachman Sukarno, kesimpulannya akan keluar setelah pembahasan selesai.
"Per hari ini kita mau bahas semua apakah kita mau hentikan atau kita mau naikkan ke tahap penyidikan," ujarnya.
"Belum ada kesimpulan yang bisa kita ambil untuk saat ini," tambah dia.
Dirinya mengaku, akan mengumumkan hasilnya jika keputusan bersama gakumdu telah selesai didiskusikan.
"Iye insyaallah kalau memang semua sebentar selesai, ya mungkin besok kita tetapkan," jelasnya(*)
Belum 24 Jam Pimpin Kemenkeu, BEM UI: Copot Menteri Purbaya |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Dari Usulan Presiden Jokowi Kini Diambil Alih DPR RI |
![]() |
---|
Uya Kuya di Mata Rekan Kerja di DPR RI, Urusi Kasus Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Pengamat: Pemerintah Mulai Tunjukkan Itikad Baik Respon Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Kepala Desa Curhat Soal Koperasi Merah Putih ke Hamka B Kady |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.