Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Bendungan Paselloreng, Dua Pejabat Pemkab Wajo Minta Maaf
Pasalnya, dua pejabat ini diduga terlibat dalam kasus korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo itu.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kepala Bagian Pemerintahan, Nisrinah dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM Kabupaten Wajo, Andi Aso Ashari menolak menanggapi kasus dugaan korupsi Bendungan Paselloreng.
Pasalnya, dua pejabat ini diduga terlibat dalam kasus korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo itu.
"Mohon maaf terkait Bendungan Paselloreng saya no komen," ujar Nisrinah kepada Tribun.Timur.com, Sabtu (24/02/2024).
Sebab kala itu mereka sama-sama menjabat sebagai Panitia Pengadaan Tanah (P2T).
P2T dibentuk untuk membantu pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum.
Dimana dirinya diduga terseret dalam kasus korupsi Bendungan Paselloreng dan mendapatkan aliran dana hingga ratusan juta rupiah.
Nisrinah juga mengaku pernah dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel pada Tahun 2023 lalu.
"Iya saya sudah diperiksa sebagai saksi di Kejati pada Oktober lalu," ujarnya.
Sementara, Andi Aso Ashari juga mengaku tidak bisa memberi komentar terkait hal itu.
"Maaf pak, jangan ke saya," tuturnya.
Sebelumnya, Mantan Asisten I yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, Andi Ismirar Sentosa membantah tidak terlibat dalam aliran dana kasus korupsi Bendungan Paselloreng senilai Rp75,6 Miliar.
"Sumpah demi Allah kalau saya yakin tidak pernah tersentuh hal itu," ujarnya saat ditemui Tribun-Timur.com, Senin (29/1/24).
Diketahui, Andi Ismirar sendiri merupakan salah satu Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang dibentuk dalam membantu pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum.
Dimana dirinya diduga terseret dalam kasus korupsi Bendungan Paselloreng dan mendapatkan aliran dana sebesar Rp400 juta.
"Kalau aliran dananya ke saya tidak ada," jelasnya.
Bahkan, Andi Ismirar mengarahkan dan menyebut langsung empat nama pejabat di Pemkab Wajo yang diduga kuat olehnya terlibat langsung dalam pusaran korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.
"Nama yang saya sebut jangan ditulis (off the record) cukup didengar saja," sebutnya.
Andi Ismirar juga mengakui kalau dirinya pernah dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel pada Oktober 2023 lalu
"Iye sudah diperiksa di Kejati bulan Oktober lalu," tandasnya.
Enam tersangka Bendungan Paselloreng
Kejati Sulsel telah menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi dugaan mafia tanah Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo, Kamis (26/10/2023) malam.
Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan identitas ke enam tersangka itu, AA, ND, NR, AN, AJ dan JK.
Mereka kata Soetarmi, memiliki peran masing-masing dalam dugaan kasus rasua proyek strategis nasional itu.
"AA selaku Ketua Satgas B pada kantor Pertanahan Kabupaten Wajo), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 228/P.4/Fd.2/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023," ujar Soetarmi.
ND lanjut dia, selaku anggota Satgas B dari perwakilan masyarakat.
Dan ditahan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 232/P.4/Fd.2/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023.
NR selaku Anggota Satgas B dari perwakilan masyarakat), juga ditahan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 229/P.4/Fd.2/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023.
Begitu juga AN selaku anggota Satgas B dari perwakilan masyarakat), ditahan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 233/P.4/Fd.2/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023.
"AJ (selaku Anggota Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) dan juga selaku Kepala Desa Paselloreng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo)," ujarnya
AN juga ditahan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 231/P.4/Fd.2/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023.
JK selaku Anggota Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) dan juga selaku Kepala Desa Arajang Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo juga ditahan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 230/P.4/Fd.2/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023. (*)
| 50 'Pabbelulang' Dilibatkan saat Sembelih 32 Ekor Sapi di Stadion Andi Ninnong Sengkang |
|
|---|
| Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto 923 Kg Disembelih di Masjid At-Taqwa Wajo Makassar |
|
|---|
| Andi Rosman Umumkan Sapi Kurban Prabowo Usai Shalat Idul Adha di Masjid Agung Sengkang |
|
|---|
| Langaji Tenggelam di Wajo, Ditemukan Tewas di Bone |
|
|---|
| Andi Rosman dan DBR Kompak Salat Idul Adha di Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pejabat-Korupsi-Tribun-Timur.jpg)