Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cak Fakta

Cek Fakta : Cak Imin Selamati Prabowo Jadi Presiden Lalu Minta Jatah Menteri

Akun Snack Video @indrapratama875 mengunggah video yang menunjukan Cak Imin sedang berpidato di samping Prabowo Subianto.

Editor: Alfian
Snack Video
Video sebagai momen di mana Cak Imin mengucapkan selamat kepada Prabowo sebagai Presiden mendatang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar video yang menunjukan Cawapres nomor urut 1 pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan selamat atas kemenangan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Vidoe berdurasi 1 menit ini viral tersebar di media sosial Snack Video pada, Selasa (20/2/2024).

Akun Snack Video @indrapratama875 mengunggah video yang menunjukan Cak Imin sedang berpidato di samping Prabowo Subianto.

Video tersebut diklaim bersumber dari berita di kanal YouTube Kompas.

Dalam video tersebut, terlihat Prabowo Subianto bersama Cak Imin sedang mengadakan konferensi pers.

Video tersebut diinterpretasikan sebagai momen di mana Cak Imin mengucapkan selamat kepada Prabowo sebagai Presiden mendatang.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa konteks video tersebut tidak terkait dengan perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024.

Sebenarnya, video tersebut merupakan cuplikan dari konferensi pers yang diadakan oleh Prabowo dan Cak Imin setelah mengunjungi kediaman Prabowo di Kartanehara, Jakarta Selatan pada tanggal 10 April 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Cak Imin mengucapkan selamat kepada Prabowo karena survei elektabilitasnya terus meningkat menurut hasil lembaga survei.

“Selamat kepada pak Prabowo surveinya semakin tinggi dan bagus, Gerindra juga naik terus pak ini suaranya, tanda-tanda juara pemilu juga ini,” ucap Cak Imin.

Dengan demikian klaim pada video yang beredar terkait ucapan selamat Cak Imin kepada Prabowo atas kemenangannya pada Pemilu 2024, tidak benar.

Ucapan selamat dari Cak Imin kepada Prabowo karena survei elektabilitasnya makin naik di dalam lembaga survei pra-Pemilu, sehingga tidak ada kaitannya dengan perolehan suara Prabowo pada saat Pemilu 2024.

Kesimpulan

Faktanya video yang digunakan merupakan momen kunjungan Cak Imin ke Prabowo pada 10 April 2023.

Ucapan selamat dari Cak Imin kepada Prabowo karena survei elektabilitasnya makin naik di dalam lembaga survei pra-Pemilu, sehingga tidak ada kaitannya dengan perolehan suara Prabowo pada saat Pemilu 2024.

Sumber video :

https://s.snackvideo.com/p/I4xbWRjY 

Rujukan :

https://youtu.be/8U1vpVpa9Kw?si=NAl-k1rVsFyIlaV5

https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/04/10/18093961/bukber-bareng-cak-imin-prabowo-klaim-cuma-pertemuan-berkala

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2023/04/10/19354171/elektabilitas-prabowo-kalahkan-ganjar-dan-anies-di-survei-lsi-cak-imin-tanda

Real Count Pilpres 2024

 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus memperbarui hasil hitung suara atau real count Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Berdasarkan data dari situs KPU, pemilu2024.kpu.go.id, hingga Rabu (21/2/2024) pukul 07.00 WIB, suara masuk mencapai 73,33 persen atau 603.693 dari 823.236 TPS di seluruh Indonesia.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah 24,25 persen atau 24.159.377 suara.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 58,77 persen atau 58.556.422 suara.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md 16,98 persen atau 16.914.775 suara.

Sebagai informasi, hasil yang ada barulah perolehan sementara yang bersumber dari publikasi Form Model C Hasil yang diunggah ke sistem KPU RI. Hasil penghitungan suara di TPS diunggah dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Hasil penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Namun nantinya rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapannya dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disclaimer: Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved