Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penemuan Mayat di Pattalassang

Gegara Ditolak Rujuk, Pelaku Bunuh Mantan Istri di Patalassang Gowa

Kasus pembunuhan ini terjadi di ruas jalan Desa Madinging, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Minggu (18/2/2024) malam.

TRIBUN-TIMUR.COM
suasana Resmob Polres Gowa melakukan olah TKP terkait kasus pembunuhan terhadap IRT di Desa Madinging, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Minggu (18/2/2024) malam. 

TRIBUN-GOWA.COM - Terungkap motif pelaku tikam mantan istri hingga meninggal dunia di Kabupaten Gowa, Sulsel.

Kasus pembunuhan ini terjadi di ruas jalan Desa Madinging, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Minggu (18/2/2024) malam.

Kasih Humas Polres Gowa, Iptu Udin Sibadu mengatakan pelaku menikam korban lantaran ditolak saat meminta rujuk oleh mantan istrinya.

"Pelaku menanyakan ke korban apakah mai balikan atau rujuk namun ditolak sama korban karena statusnya sudah bercerai," jelasnya di Mapolres Gowa, Senin (19/2/2024)

Hal tersebut diungkapkan pelaku berinisial AL saat mencegat motor korban.

Korban saat itu berboncengan motor dengan anaknya setelah membeli air galon.

Karena ditolak rujuk, pelaku kesal dan menikam korban.

Diketahui korban juga sudah memiliki suami baru.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dadan kiri dan kanan.

Sementara itu, anaknya yang menyaksikan insiden tragis tersebut langsung melarikan diri sembari bertiriak minta tolong.

Insiden ini pun menghebohkan warga sekitar.

Petugas kepolisian dari Resmob Polres Gowa dan Inafis Polres Gowa langsung dikerahkan ke TKP.

Di lokasi polisi memasang garis polisi dan melakukan olah TKP.

"Korban mengalami luka tusuk pada dada kiri dan kanan," jelasnya

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved