Penemuan Mayat di Pattalassang
Gegara Ditolak Rujuk, Pelaku Bunuh Mantan Istri di Patalassang Gowa
Kasus pembunuhan ini terjadi di ruas jalan Desa Madinging, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Minggu (18/2/2024) malam.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Terungkap motif pelaku tikam mantan istri hingga meninggal dunia di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kasus pembunuhan ini terjadi di ruas jalan Desa Madinging, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Minggu (18/2/2024) malam.
Kasih Humas Polres Gowa, Iptu Udin Sibadu mengatakan pelaku menikam korban lantaran ditolak saat meminta rujuk oleh mantan istrinya.
"Pelaku menanyakan ke korban apakah mai balikan atau rujuk namun ditolak sama korban karena statusnya sudah bercerai," jelasnya di Mapolres Gowa, Senin (19/2/2024)
Hal tersebut diungkapkan pelaku berinisial AL saat mencegat motor korban.
Korban saat itu berboncengan motor dengan anaknya setelah membeli air galon.
Karena ditolak rujuk, pelaku kesal dan menikam korban.
Diketahui korban juga sudah memiliki suami baru.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dadan kiri dan kanan.
Sementara itu, anaknya yang menyaksikan insiden tragis tersebut langsung melarikan diri sembari bertiriak minta tolong.
Insiden ini pun menghebohkan warga sekitar.
Petugas kepolisian dari Resmob Polres Gowa dan Inafis Polres Gowa langsung dikerahkan ke TKP.
Di lokasi polisi memasang garis polisi dan melakukan olah TKP.
"Korban mengalami luka tusuk pada dada kiri dan kanan," jelasnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.