Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Rasulullah: Pemimpin Itu Pengembala

Mayoritas ulama dan ahli sejarah sepakat bahwa tidak ada sistem pemilihan pemimpin negara bersifat mutlak dan baku.

dok pribadi
Afifuddin Harisah 

Oleh: Afifuddin Harisah

Akademisi UIN Alauddin/Pengasuh PP An Nahdlah Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilihan Umum lima tahunan, untuk memilih kepala negara dan perwakilan rakyat di parlemen, sering disebut sebagai “pesta” demokrasi.

Apakah betul memang pesta yang memberi rasa dan harapan yang menyenangkan?.

Meski diksi pemilu merupakan “pesta” demokrasi itu adalah bermakna konotatif (kiasan),

Tetapi kenyataanya justru berbeda dan perhelatan nasional politik praktis ini semakin sulit untuk dirasakan sebagai pesta.

Apa yang terasakan bukan substansi demokrasi tetapi ketegangan, gesekan kepentingan, agitasi dan bahkan keterbelahan sosial yang menimbulkan suasana ‘panas’ di masyarakat.

Media-media sosial yang cenderung lebih dijadikan referensi, oleh khususnya generasi muda (gen Z), sudah dipenuhi oleh video-video postingan dan meme-meme buzzer yang disebarkan tanpa ada batas nilai etika komunikasi.

Ghibah, ujub dan cercaan kepada rival politik seakan menjadi hal yang lumrah untuk mengantar keterpilihan pemimpin negara Indonesia yang katanya dikenal sebagai bangsa yang beradab dan religius.

Mayoritas ulama dan ahli sejarah sepakat bahwa tidak ada sistem pemilihan pemimpin negara bersifat mutlak dan baku.

Lintasan sejarah memperlihatkan dinamika relativitas dan progresivitas sistem politik yang diimplementasikan para penguasa dan khalifah Islam.

Islam tidak mementingkan legalitas dan formalitas pemilihan khalifah, raja dan presiden, tetapi jauh lebih mengedepankan nilai etik serta kemaslahatan umum pada setiap event pemilihan kepala negara.

Moralitas dan kriteria akhlak menjadi parameter utama pengangkatan penguasa di Kerajaan Islam.

Ketika nilai akhlak diabaikan, maka tidak heran jika ada penguasa-penguasa muslim mengalami perlawanan dan gejolak berujung perlawanan rakyat, bahkan perebutan kekuasaan berdarah-darah.

Kepemimpinan dalam suatu negara hukumnya mutlak wajib secara syar’i dan karena itu keikutsertaan setiap warga negara dalam sistem demokrasi untuk memilih pemimpin juga hukumnya wajib.

Namun lebih dari itu memilih pemimpin yang terbaik dan dengan cara yang baik adalah lebih wajib.

Bahkan setelah terpilih pun seorang pemimpin tetap dituntut untuk berperan dengan baik dan bertanggung jawab penuh kepada rakyat, bukan kepada partai pendukung atau kerabatnya.

Di sinilah Islam menetapkan nilai etik dalam menemukan pemimpin yang terbaik, pada level apapun.

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari, Rasulullah saw menyebutkan filosofi dasar kepemimpinan dalam sabdanya: “Kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyyatih”.

Hadis ini sering diterjemahkan dengan makna “Kalian semua adalah pemimpin, dan kalian bertanggung jawab pada apa dan bagaimana kalian memimpin”. Kata “ra’in” dimaknai pemimpin, padahal sesungguhnya secara etimologis dan terminologis kata tersebut bermakna penggembala.

Mengapa Rasulullah memakai kata ra’in (penggembala), bukan kata malik, sulthan, rais, imam dan sebagainya, yang kesemuanya bermakna pemimpin atau penguasa?

Dalam pandangan penulis, ada empat nilai etik dan karakter pada penggembala sejatinya diimplementasikan dalam menentukan bagaimana parameter kelayakan seorang pemimpin dan sekaligus bagaimana pemimpin itu bertanggung jawab pada tugas mulia  diembannya dari rakyat.

Pertama, penggembala itu mengayomi, mengawal dan mendampingi kambing-kambing gembalaannya.

Penggembala yang baik tidak harus selamanya berada di depan, tetapi kadang dia harus berada di tengah untuk merasakan kondisi dan kebutuhan gembalaannya.

Kadang juga harus berada di belakang untuk mendorong dan mengawasi jangan sampai ada satu gembalaannya yang tertinggal dari kelompoknya.

Maka pemimpin negara, dan pemimpin di manapun, yang berkarakter gembala bukan penguasa yang pongah pasang dada petantang-petenteng di depan rakyat, tetapi dia mestinya mampu berada di tengah menangkap aspirasi dan melayani kebutuhan rakyat serta bersedia berdiri di belakang untuk mendorong laju kemajuan rakyat secara keseluruhan, tidak justru memundurkan ke kondisi lebih buruk.

Kedua, penggembala yang baik senantiasa membawa gembalaannya ke tempat yang subur dan banyak rumputnya, bukan ke tempat yang gersang dan kering, apalagi berbahaya.

Tugasnya mengeluarkan gembalaannya setiap pagi dan memulangkannya dalam keadaan kenyang, selamat dan sehat. Maka pemimpin negara yang berkarakter gembala tidak akan membawa rakyatnya ke kondisi yang buruk, tidak mensejahterakan dan terbelakang. Ancaman yang dihadapi bangsa kita adalah kemiskinan, sulitnya lapangan kerja, gizi buruk, kemerosotan moral, kualitas pendidikan yang buruk, krisis kepercayaan pada pemerintah, disintegrasi bangsa, radikalisme agama dan sebagainya.

Siapapun yang terpilih, pemimpin negara wajib memastikan rakyat “gembalaan”nya terselamatkan dari kondisi buruk dan tergemukkan tanpa tercekik beban pajak atau regulasi yang mengakibatkan keterpurukan.

Ketiga, penggembala baik memberikan kepada kambing gembalaannya apa yang merupakan haknya seluas-luasnya. Penggembala tidak akan ikut memakan makanan gembalaannya dan tidak membatasi hak makan mareka, tidak boleh makan ini dan itu.

Bahkan penggembala tidak akan pernah mau memakan sendiri kambing gembalaannya.

Maka pemimpin yang berkarakter penggembala memberikan hak rakyat seluruhnya dan seluasnya, tidak di’sunat’, dikorupsi dan dipolitisasi.

Dia paham mana hak rakyat, mana hak untuk dirinya selaku pemimpin dan mana haknya sebagai person individu.

Hak untuk berpendapat dan menyampaikan aspirasi tidak diberagus atas nama undang-undang. Hak untuk mendapatkan keadilan di depan hukum dijamin dan dikawal hingga tidak ada rakyat kecil yang tercederai saat bersengketa elit penguasa atau aparat hukum itu sendiri.

Jika tidak, pemimpin seperti ini sebenarnya bukan penggembala rakyat, tetapi pembegal rakyat.

Idealnya, setiap calon pemimpin dan calon legislatif diuji dulu dengan menggembala kambing selama enam bulan, sebagaimana para rasul menggembala kambing sebelum diutus berdakwah dan memimpin kaumnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved