Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

PSU di Bima NTB Kota Kemenangan Mutlak Prabowo-Gibran, Buntut TPS dan 68 Kotak Suara Dibakar

Padahal, Bima adalah kota kemenangan mutlak pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kotak suara yang dibakar masa di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Kamis (15/2/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam pemilihan ulang.

Padahal, Bima adalah kota kemenangan mutlak pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran.

17 TPU di Bima kini berisiko melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Hal itu menyusul adanya  pembakaran TPS dan 68 kotak suara oleh sekelompok orang pada hari pemilihan, tepatnya Rabu (14/2/2023) malam.

"Ada kemungkinan pemilu lanjutan atau ulang karena ini masuk kategori kerusuhan," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Ady Supriadin saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

Ady Supriadin menyampaikan, untuk kepastian langkah lanjutan terkait persoalan yang terjadi di empat desa di Kecamatan Parado, KPU akan membahasnya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.

Menurutnya, Bawaslu berwenang menilai apakah persoalan itu masuk tindak pidana Pemilu atau tidak.

Namun jika melihat kronologi kejadian, menurutnya hal ini bukan tata cara atau prosedur yang dilanggar oleh penyelenggara tingkat bawah atau KPPS.

"Mereka sudah melaksanakan tugas dengan baik, hanya saja ada kekecewaan dari masyarakat. Insiden itu terjadi secara tiba-tiba, ini diluar kehendak teman-teman penyelenggara," jelasnya.

Ady menyebutkan, dari 17 TPS diempat desa tersebut terdapat 170 kotak suara, sebanyak 68 kotak suara yang ludes dibakar massa.

Sementara untuk 102 sisanya saat ini diamankan di gudang Kantor KPU Kabupaten Bima.

"Ada yang utuh ada juga yang rusak secara fisik," kata Ady.

Sebelumnya, sekelompok warga di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat merusak dan membakar sejumlah kotak suara, Rabu (14/2/2024) malam.

Peristiwa itu terjadi saat proses penghitungan suara berlangsung di semua TPS untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.

Massa diduga merusak dan membakar kotak suara karena perolehan suara caleg lokal yang berasal dari Kecamatan Parado tak sesuai harapan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Junaidin membenarkan adanya kejadian perusakan TPS dan pembakaran kotak berisi surat suara tersebut.

"Informasi itu benar," singkat Junaidin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/2/2024).

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved