Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Serangan Fajar di Pangkep

VIRAL LOKAL: Beredar Kartu Caleg Disertai Uang Rp50 Ribu, Taufan Pawe: Kami Selalu Kerja Profesional

Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe membantah kabar bagi-bagi uang disertai kartu nama caleg di Kabupaten Pangkep.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun-Timur.com
Ketua DPD I Golkar Sulsel sekaligus caleg DPR RI Dapil Sulsel II Taufan Pawe. 

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyebutkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

"Kita akan proses berdasarkan regulasi yang ada," katanya, Selasa (13/2/2024).

Ia menyebutkan proses penyelidikan akan berlangsung selama 14 hari kerja.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, caleg tersebut dapat didiskualifikasi dari Pileg.

"Kalau terbukti pidananya maka akan didiskualifikasi seperti itu aturannya," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved