Serangan Fajar di Pangkep
VIRAL LOKAL: Beredar Kartu Caleg Disertai Uang Rp50 Ribu, Taufan Pawe: Kami Selalu Kerja Profesional
Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe membantah kabar bagi-bagi uang disertai kartu nama caleg di Kabupaten Pangkep.
|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun-Timur.com
Ketua DPD I Golkar Sulsel sekaligus caleg DPR RI Dapil Sulsel II Taufan Pawe.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyebutkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Kita akan proses berdasarkan regulasi yang ada," katanya, Selasa (13/2/2024).
Ia menyebutkan proses penyelidikan akan berlangsung selama 14 hari kerja.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, caleg tersebut dapat didiskualifikasi dari Pileg.
"Kalau terbukti pidananya maka akan didiskualifikasi seperti itu aturannya," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.