Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Respon Bawaslu Sikapi Kemunculan Baliho SBY di Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu menyikapi kemunculan baliho bergambar mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di masa tenang Pemilu 2024.

Editor: Ari Maryadi
Kompas.com
Sebuah billboard bergambar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) muncul di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Reaksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyikapi kemunculan baliho bergambar mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di masa tenang Pemilu 2024.

Baliho itu bergambar foto SBY melambaikan tangan.

SBY tampak memakai kemeja biru muda dan kacamata hitam.

Di sebelah kiri ada tulisan besar "Masih Ingat Saya".

Baliho itu memakai latar warna biru.

Baliho bergambar SBY itu muncul di sejumlah ruas jalan.

Bawaslu RI merespons terkait kemunculan baliho bergambar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang muncul di sejumlah lokasi, pada masa tenang Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, dalam konteks masa tenang pemilu, tidak boleh ada aktifitas kampanye dalam bentuk apapun.

Lolly mengungkapkan, soal kemunculan baliho SBY itu telah didiskusikan pihaknya, dimana menurut Bawaslu, tidak terbukti adanya aktifitas kampanye pada billboard tersebut.

"Begitu ada billboard Pak SBY, maka di jajaran kami pun kemudian berdiskusi soal bagaimana caranya, karena enggak terpenuhi unsur kampanyenya," kata Lolly.

"Karena enggak ada visi misi, enggak ada citra diri, enggak ada, itu cuma tulisan kata-kata sama foto ya, tidak ada nomor partai," jelasnya.

Namun, kata Lolly, Bawaslu memiliki fungsi untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran pemilu.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan, Bawaslu tetap meminta agar baliho bergambar SBY tersebut diturunkan.

"Karena itu kami kemudian meminta agar billboard ini diturunkan, gitu ya, karena ini sedang berproses (masa tenang), karena tidak boleh, harusnya semua menjaga," tegasnya.

"Dalam konteks ini memang imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu untuk segera diturunkan."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved