Pilpres 2024
Pahami Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll di Pilpres 2024
Istilah quick count, real count, dan exit poll ramai dibicarakan pada momentum Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM -- Istilah quick count, real count, dan exit poll ramai dibicarakan pada momentum Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.
Tak sedikit publik awam bertanya apa perbedaan dari ketiga istilah quick count, real count, dan exit poll tersebut.
Istilah tersebut akan ramai muncul dalam beberapa hari ke depan.
Apalagi jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 kini menyisakan satu hari ini.
Masyarakat Indonesia akan memilih pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan calon anggota legislatif pada Rabu (14/2/2024) besok.
Di era digital saat ini, masyarakat bisa memantau hasil Pilpres dan Pileg beberapa jam setelah pemunguatan suara.
Hasil Pemilu dan dipantau melalui hasil quick count, real count, hingga exit poll.
Lantas, apa yang dimaksud dengan ketiganya? Dan apa perbedaan quick count, real count, dan exit poll? Berikut ulasannya.
Quick Count (Hitung Cepat)
Dikutip dari laman umsu.ac.id, quick count adalah metode perhitungan cepat hasil suara pada hari pemilu.
Quick count bukan hasil resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Quick count dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.
Sehingga, masyarakat bisa mengikuti perkembangannya dari jam ke jam.
Pada proses quick count, lembaga yang melakukannya mengambil sampel data dari sejumlah TPS yang tersebar secara proporsional.
Sampel ini harus representatif untuk memastikan hasil akurat.
Data dari sampel kemudian dihitung dengan cepat, lalu diolah untuk memperoleh proyeksi hasil pemilu secara keseluruhan.
Hasil proyeksi ini lalu diumumkan secara cepat kepada masyarakat melalui media.
Namun perlu dipahami bahwa quick count bukan hasil resmi dan bisa berbeda dengan hasil hitung resmi dari KPU.
Real Count (Hitung Resmi)
Sementara itu real count adalah proses perhitungan hasil suara yang dilakukan oleh KPU.
Real count menjadi dasar pengumuman pemenang dalam pemilu.
Proses ini melibatkan seluruh TPS dan dilakukan dengan teliti untuk memastikan keakuratan hasil.
Pada prosesnya, real count melakukan pengumpulan data TPS.
Setelah pemungutan suara selesai, formulir hasil suara dari masing-masing TPS dikumpulkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara berjenjang ke atas.
KPU kemudian melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir hasil suara. Data yang dianggap valid kemudian dihitung.
Setelah selesai dihitung dan divalidasi, KPU mengumumkan hasil resmi pemilu kepada publik.
Hasil ini legal dan resmi untuk menentukan pemenang pemilu, namun membutuhkan waktu yang lebih lama.
Exit Poll
Sementara itu, exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih di TPS.
Data exit poll diambil dari orang yang selesai mencoblos.
Dikutip dari Kompas, contoh sederhananya, peneliti dari lembaga survei atau pihak yang melakukan exit poll akan bertanya kepada pemilih secara acak, dengan pertanyaan seperti 'Siapa tadi yang dipilih?' dan 'Apakah puas dengan pelaksanaan Pemilu?'.
Dilansir Tribun Pontianak, exit poll akan berhenti menghimpun data ketika penghitungan suara di TPS dilakukan.
Sama seperti quick count, exit poll menggunakan ilmu statistika untuk penghitungannya.
Hasil dari pertanyaan kepada pemilih menjadi sumber data exit poll.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengertian Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.