Caleg Minta Sembako
Muncul Video Pengembalian Sembako Caleg di Maros, Bawaslu Ngaku Tak Terima Laporan
Bawaslu Maros belum menindaklanjuti video viral pengembalian sembako caleg di Dusun Leko, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bawaslu Maros belum menindaklanjuti video viral pengembalian sembako caleg di Dusun Leko, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe.
Pasalnya hingga kini pihaknya tak kunjung menerima laporan resmi terkait hal tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu, Sufirman, Senin (12/2/2024).
“Baru informasi awal, karna mau diproses belum ada juga laporan,” katanya.
Saat ini pihaknya masih dalam proses penelusuran.
“Kalau memang di dalamnya ada dugaan pelanggaran, baru kita register,” akunya.
Untuk dilakukan register, Sufirman mengaku video tersebut harus memenuhi syarat formil dan materil.
“Jelas kejadiannya dimana, saksi, dan orangnya,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Demokrat Maros Sabir mengklaim video tersebut hanyalah video hoax.
“Saya sudah konfirmasi sama tim caleg yang bersangkutan dan tidak ada yang melakukan hal tersebut, kemungkinan itu hanya dilakukan oleh oknum yang ingin menjatuhkan,” katanya.
Saat ini pihaknya sedang berusaha meminta klarifikasi kepada sang penyebar video.
“Apakah mau meminta maaf kalau tidak kita akan lanjut ke perkara hukum, itukan sudah masuk pencemaran nama baik dan lembaga” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Samunir, memang tak ada sembako yang diberikan kepada warga yang berada di dalam video tersebut.
“Hanya pihak lawan yang mau menjatuhkan,” tutup Sabir.
Sebelumnya, Viral di media sosial diduga salah satu Caleg DPRD Kabupaten Maros meminta kembali sembako yang telah diberikan kepada warga Dusun Leko, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.