Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Profil Devi Angriany Caleg DPR RI Dapil II Sulsel, Timsesnya Intimidasi Warga yang Beda Pilihan

Diketahui sebelumnya, Timses Devi Angriany S mengancam akan memutus aliran air bersih warga Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro lantaran beda pilihan.

Editor: Alfian
ist
Mina warga di Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, mengeluh aliran air di rumahnya diputus dan Caleg DPR RI Dapil II Sulsel dari Partai Nasdem Devi Angrainy. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut profil Devi Angriany S Caleg DPR RI Dapil II Sulsel yang dikabarkan mengintimidasi warga lewat tim suksesnya.

Diketahui sebelumnya, Timses Devi Angriany S mengancam akan memutus aliran air bersih warga Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro lantaran beda pilihan.

Devi Angriany S sendiri diketahui Caleg DPR RI dari Partai Nasdem.

Devi Angriany maju di Dapil II Sulsel meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai dan Bulukumba.

Sosok Devi Angriany merupakan caleg baru yang langsung memilih maju untuk kursi DPR RI.

Meski caleg baru, namun Devi Angriany merupakan istri dari Anggota DPRD Sulsel H Irwan yang juga dari Partai Nasdem.

Baca juga: Pembelaan Tim Devy Angriani Caleg DPR Soal Pemutusan Aliran Air Warga Gegara Pilih Syamsuddin Hamid

Baca juga: Irwan DPRD Sulsel Murka Usai Timses Devy Dituduh Putus Air Warga: Syamsuddin Saja Saya Tidak Takut!

Dilansir dari infopemilu.kpu.go.id, Devi Angriany S diketahui lahir di Parepare pada 4 Agustus 1987 (36 tahun).

Lahir di Parepare, tapi Devi Angriany S saat ini diketahui berdomisili di Kabupaten Pangkep berdasarkan informasi di laman infopemilu.kpu.go.id.

Masih di laman yang sama Devi Angriany S bekerja di perusahaan swasta atau wiraswasta.

Sementara itu masih di laman infopemilu.kpu.go.id, Devi Angriany S tak mencantumkan riwayat pendidikannya, begitupun dengan riwayat organisasi.

Pada program usulan di laman infopemilu.kpu.go.id Devy Angriany mencantumkan 8 poin yakni:

1. Mewujudkan Masyarakat yang Demokratis berkeadilan dan berkedaulatan

2. Memperkuat kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

3. Mewujudkan Negara kesejahteraan sesuai mandat konstitusi

4. Mengembangkan kehidupan politik kebangsaan yang demokratis, partisipatif dan beradab

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved