APK Caleg hingga Capres Diturunkan Massal di Sinjai
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Muhammad Rusmin.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Baliho para Caleg dan Capres di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
TRUBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, akan dicopot.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Muhammad Rusmin.
Rusmin mengatakan APK yang terpasang akan dicopot sebelum masuk masa tenang.
Masa tenang akan berlangsung mulai 11 hingga 13 Februari 2024.
“Sebentar malam pukul 00:00 kita akan mencopot dan menurunkan APK,” katanya, Sabtu (10/2/2024).
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah menciptakan suasa rapi dan bersih memasuki masa tenang.
“Jadi nantinya bersama Bawaslu dan Satpol PP Sinjai kita lakukan pembersihan APK,” ujarnya.
Pembersihan APK dimulai dari wilayah Kecamatan Sinjai Utara.
“Kita mulai dari wilayah Kota dulu,” katanya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
1.747 Warga Miskin di Sulsel Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Terbanyak Wajo dan Sinjai |
![]() |
---|
Profil Sadly Najamuddin Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu |
![]() |
---|
Hari Ketiga Pendaftaran Direktur PDAM Sinjai, Masih Sepi Peminat |
![]() |
---|
Resmob Gerebek Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe Sinjai, 4 Pelaku dan 7 Ekor Ayam Diamankan |
![]() |
---|
Rem Blong, Mobil Seruduk Toko Serba 2000 di Sinjai Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.