Kasus Pencurian
Polres Pinrang Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten
Pencurian ini terungkap setelah pelanggan melapor ke PLN ULP Kariango bahwa listrik padam di SMKN 3 Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang menangkap tiga terduga pelaku spesialis pencurian kabel PLN lintas kabupaten.
Mereka JS (29), ASA (28), dan ADL (33).
JS dan AS warga Kabupaten Pinrang dan ADL ber-KTP Kabupaten Takalar.
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono mengatakan peristiwa ini terungkap setelah pelanggan melapor ke PLN ULP Kariango bahwa listrik padam di SMKN 3 Pinrang, Desa Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
"Setelah dicek oleh pihak PLN, ternyata penyebabnya adalah kabel tembaga penghubung arus listrik dari gardu sekolaha tersebut elah diputus dan kabel tembaganya sudah tidak ada atau dicuri," kata AKBP Andiko Wicaksono, Jumat (9/2/2023).
Dikatakan, teknik pelayanan gangguan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan PLN ULP Kariango.
Ternyata, peristiwa tersebut bukan pertama kalinya dialami PLN.
Sebelumnya, sudah pernah terjadi pencurian kabel tembaga PLN Kariango di Kampung Katteong, Kelurahan Mattiro Sompe pada 24 Desember 2023.
"PLN Kariango telah kecurian kabel sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda mengalami kerugian sebanyak Rp.11.837.576," ucapnya.
Berdasarkan laporan pihak PLN ULP Kariango, tim melakukan serangkaian penyelidikan.
Ketiga terduga pelaku JS (29), ASA (28), dan ADL (33) ditangkap di Jalan Pendidikan, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (8/2/2024) pukul 17.00 Wita.
Hasil interogasi, JS mengakui bahwa dirinya mencuri kabel milik PLN yang berada di Dusun Katteong, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.
JS mengaku kalau dia mencuri kabel PLN bersama ASA di daerah Kabupaten Pinrang dan di kabupaten lain.
Baca juga: PDAM Makassar Temukan Pencurian Air di Royal Apartemen, Kerugian Ditaksir Rp1,4 M
"Mereka memotong kabel trafo yang sementara aktif dengan menggunakan kunci besi. Hasil curian kabel tersebut dijual dan hasilnya di bagi dua," ungkapnya.
Sementara ASA mengaku pernah mencuri kabel milik PLN di tempat lain bersama ADL.
"ADL juga mengakui bahwa sudah sering membeli kabel trafo milik PLN dari Joko dan ASA," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 motor honda scoopy warna merah, pemotong besi, 36 kg konduktor kabel/tembaga.
"Para pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Maling Gabah 5 Karung di Bone Sulsel Diciduk, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Residivis Ditangkap Lagi! Kali Ini Curi Rokok dan Etalasenya di Kios Palopo Sulsel |
![]() |
---|
Pemuda Ponjalae Palopo Sulsel Nekat Curi Aki untuk Kebutuhan Pribadi |
![]() |
---|
Nekat Curi Mobil di Bengkel, Pemuda di Barru Sulsel Ditangkap di Bulukumba |
![]() |
---|
2 Pemuda Palopo Sulsel Nekat Curi Kompor dan Regulator di Rumah Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.