Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Daftar Nama dan Daerah Pemilihan Mantan Napi Korupsi Maccaleg 2024

Nama 56 eks napi korupsi nantinya akan tertera di surat suara, baik di surat suara DPRD tingkat Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD RI.

Editor: Sudirman
Ist
Sebanyak 56 calon anggota legislatif (caleg) yang ikut berkontestasi di Pemilu 2024 merupakan mantan terpidanan kasus korupsi. Ini daftarnya.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 56 mantan terpidana kasus korupsi maccaleg 2024.

Hal ini berdasarkan hasil temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Mantan korupsi yang maccaleg ada di DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI, dan DPD.

Nama 56 eks napi korupsi nantinya akan tertera di surat suara, baik di surat suara DPRD tingkat Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD RI.

Temuan ICW ini menunjukkan dari 56 mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dan DPR RI, 27 orang di antaranya mendapatkan nomor urut 1 dan 2.

"Hal ini menandakan bahwa partai politik masih memberikan 'karpet merah', bukan hanya mencalonkan, akan tetapi memberikan nomor unggulan kepada mantan terpidana korupsi," ungkap Koordinator ICW, Agus Sunaryanto dalam rilis resmi, 6 November 2023.

Selengkapnya, berikut daftar 56 caleg yang merupakan napi korupsi, menurut data dari ICW.

Mantan Napi Korupsi di Daftar Caleg DPR RI

1. Susno Duadji

Sumatera Selatan II

PKB

2. Huzrin Hood

Kepulauan Riau

PKB

3. Rino Lande

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved