Pileg 2024
Daftar Nama dan Daerah Pemilihan Mantan Napi Korupsi Maccaleg 2024
Nama 56 eks napi korupsi nantinya akan tertera di surat suara, baik di surat suara DPRD tingkat Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD RI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 56 mantan terpidana kasus korupsi maccaleg 2024.
Hal ini berdasarkan hasil temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Mantan korupsi yang maccaleg ada di DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI, dan DPD.
Nama 56 eks napi korupsi nantinya akan tertera di surat suara, baik di surat suara DPRD tingkat Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD RI.
Temuan ICW ini menunjukkan dari 56 mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dan DPR RI, 27 orang di antaranya mendapatkan nomor urut 1 dan 2.
"Hal ini menandakan bahwa partai politik masih memberikan 'karpet merah', bukan hanya mencalonkan, akan tetapi memberikan nomor unggulan kepada mantan terpidana korupsi," ungkap Koordinator ICW, Agus Sunaryanto dalam rilis resmi, 6 November 2023.
Selengkapnya, berikut daftar 56 caleg yang merupakan napi korupsi, menurut data dari ICW.
Mantan Napi Korupsi di Daftar Caleg DPR RI
1. Susno Duadji
Sumatera Selatan II
PKB
2. Huzrin Hood
Kepulauan Riau
PKB
3. Rino Lande
Soal Pimpinan DPRD PAN Wajo Usul 3 Nama Ke DPP, Elfrianto: Suara Terbanyak Prioritas |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Wajo Terpilih Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Nasdem Rekomendasikan Takyuddin Masse Duduki Kursi Ketua DPRD Sidrap |
![]() |
---|
Top Skor Suara Terbanyak Pileg, Fahmi Adam Berpeluang Jadi Ketua DPRD Gowa Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anwar Faruq Klaim PKS Sudah Setor LHKPN ke KPU, Namun Belum Ada Tanda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.