Polisi Pukul Pengendara Motor
VIRAL LOKAL: Polisi Pangkep Pukul Pengendara Motor saat Atur Lalulintas Dilalui Anies Baswedan
Peristiwa itu terjadi saat personel Satlantas Polres Pangkep yaitu Sawir melakukan pengaturan jalan saat Anies Baswedan ingin melintas ke Parepare.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Viral video seorang polisi memukul pengendara sepeda motor di Pangkep, Selasa (7/1/2024).
Kasat Lantas Polres Pangkep, Iptu Jumadi, membenarkan adanya polisi memukul pengendara sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi saat personel Satlantas Polres Pangkep yaitu Sawir (38) melakukan pengaturan jalan saat Anies Baswedan ingin melintas ke Parepare.
Tak lama kemudian pendengara motor, Andy (37) melintas berboncengan tiga bersama istri dan anaknya.
Saat melintas, Andy tak menggunakan helm dengan kendaraan tanpa nomor plat.
"Karena melanggar, akhirnya anggota menilang saudara Andy," ujarnya.
Setelah itu, Andy diarahkan menuju ke pos lantas mengurus surat penilangan.
Ketika tiba di pos, Andy melihat pengendara motor lain yang juga melanggar tapi tak ditilang.
Sontak, Andy langsung memberhentikan motor tersebut.
Sawir yang emosi langsung memukul Andy menggunakan helm.
"Dia bertanya kenapa dia ditilang, semantara pengendara motor itu tidak. Keduanya sama-sama salah pahan dan emosi," ujarnya.
Meski begitu, keduanya kini sudah sepakat untuk berdamai.
Surat pernyataan dari kedua belah pihak pun telah dibuat.
"Keduanya sudah berdamai dan saling memaafkan," ujarnya.
Jumadi menyebutkan proses sanksi pun telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel
"Wewenang kasi Propam yang proses," tutupnya.
Gedung DPRD Makassar Terbakar, Mobil dan Motor Hancur Lebur |
![]() |
---|
Massa Merengsek ke Gedung DPRD Makassar Saat Paripurna Bahas APBD Perubahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Motor Terbakar di Halaman Gedung DPRD Makassar |
![]() |
---|
Sosok Irjen Abdul Karim Pastikan Usut Tuntas Kematian Affan Driver Ojol |
![]() |
---|
Keluarga NR Tolak Klarifikasi RS Bhayangkara, Kasus Foto Selebgram Bocor Bakal Dibawa ke Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.