Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Plat Palsu

VIRAL LOKAL: Pakai Plat Palsu, Mobil Mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir Ditilang di Gowa

Mobil Paris Yasir tersebut ditilang karena memakai plat gantung atau plat palsu saat melintas di Jl Hos Cokroaminoto, Kabupaten Gowa.

|
ist
Mobil mantan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir ditilang karena memakai plat gantung Satlantas Polres Gowa Jl Hos Cokroaminoto, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (6/2/2024) sekira pukul 10.30 Wita. 

Menurut, sang sopir alasan menggunakan plat gantung untuk menghindari unjuk rasa yang biasanya menghadang kendaraan plat merah.

Karena melanggar, pihaknya tetap memberikan sanksi tilang kepada pengendara tersebut.

Pengendara mobil tersebut diduga melanggar pasal 280 no 22 tahun 2009 UU lalu lintas.

"Tetap kena tilang dan kami berikan surat tilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas," tegas Hamsal.

Ia pun mengimbau pengadara motor ataupun mobil tidak memakai plat gantung dan menaati aturan berlaku. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved