Gratis! Libur Panjang, Warga Sinjai Bisa Titip Kendaraan di Polres dan Polsek
Polres Sinjai menerima jasa titip kendaraan bagi warga yang akan mudik saat libur panjang Februari 2024.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Polres Sinjai menerima jasa titip kendaraan bagi warga yang akan mudik saat libur panjang Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah.
“Kami siap menerima penitipan kendaraan warga yang akan mudik libur panjang Februari 2024,” katanya, Rabu (7/2/2024).
Kendaraan bisa dititip di Polres Sinjai, ataupun polsek jajaran Polres Sinjai.
Ada sembilan Kantor Polsek jajaran Polres Sinjai yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cuma membawa KTP, SIM, dan STNK.
“Tak perlu khwatir kami pastikan kendaraan yang dititip aman dan tidak ada biaya sepeserpun,” ujarnya.
Diketahui, tanggal merah di bulan Februari 2024 telah diatur Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
libur nasional isra mikraj Nabi Muhammad SAW, pada Kamis 8 Februari 2024.
Cuti bersama tabun baru Imlek 2575 Kongzili pada Jumat 9 Februari 2024.
Dan libur nasional tahun baru Imlek 2575 Kongzili pada Sabtu 10 Februari 2024.
Hal ini berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama pada Februari 2024 berdekatan menjadikan libur akhir pekan lebih panjang (long weekend).(*)
1.747 Warga Miskin di Sulsel Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Terbanyak Wajo dan Sinjai |
![]() |
---|
Profil Sadly Najamuddin Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu |
![]() |
---|
Hari Ketiga Pendaftaran Direktur PDAM Sinjai, Masih Sepi Peminat |
![]() |
---|
Resmob Gerebek Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe Sinjai, 4 Pelaku dan 7 Ekor Ayam Diamankan |
![]() |
---|
Rem Blong, Mobil Seruduk Toko Serba 2000 di Sinjai Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.