Pemilu 2024
Amphuri Kecewa Jemaah Umrah Tak Bisa Nyoblos di Pemilu 2024
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP AMPHURI, Azhar Gazali menyayangkan jemaah umrah tidak bisa mengikuti proses pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) kecewa.
Pasalnya, jemaah umrah tidak bisa mengikuti proses pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP AMPHURI, Azhar Gazali mengatakan, pihaknya menyayangkan hal tersebut.
Olehnya, ia meminta pemerintah memberikan kesempatan jemaah untuk ikut serta memilih.
“Jemaah umrah belum diikutsertakan, itulah sebabnya dari AMPHURI meminta kepada pemerintah agar jemaah diberi kesempatan untuk menggunakan hak suaranya,” kata Azhar Gazali, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (7/2/2024).
Menurutnya, pemerintah tidak mampu untuk mengakomodir keinginan dari Amphuri.
Hal itu dikarenakan persiapan yang dilakukan hanya untuk pemilih yang sudah diputuskan dan ditentukan jumlahnya.
Azhar menambahkan, kondisi ini sama dirasakan jemaah umrah pada Pemilu 2029 lalu yang hanya melibatkan WNI bermukim.
“Seperti biasa pelaksanaanya dilakukan lebih dulu,tingkat partisipasi mereka sangat tinggi ini bisa dilihat dari pelaksanaanya sampai malam hari,” tambah Azhar Gazali.
Amphuri sendiri belum memiliki data jumlah jemaah yang melaksanakan umrah pada 14 Februari 2024.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan para pelancong tersebut tidak bisa mengikuti pencoblosan meski sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Hasyim Ashari menjelaskan pelancong yang tidak mengurus pindah memilih maka tidak bisa menggunakan hak pilih mereka di luar negeri.
"Kami menyampaikan bahwa orang yang melancong ke luar negeri dan tidak mengurus pindah pilih, mohon maaf kami tidak bisa melayani," ujar dia dalam konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Ia mengatakan, jika sudah mengurus pindah memilih ke luar negeri, kecil kemungkinan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) melayani pencoblosan tersebut.
"Sekiranya kami akan melayani, kami juga harus memastikan ketersediaan surat suara. Mengapa? Karena surat suara itu dicetak sama jumlahnya dengan DPT maka jenis pelayanan yang kita utamakan yang masuk DPT," kata Hasyim.
Hasyim menyebut, pihaknya mencetak surat suara sesuai dengan jumlah DPT ditambah cadangan sebanyak 2 persen.
Adapun jumlah pemilih total di luar negeri sebanyak 1.750.474, dimana 474.000 berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal mulai 5 Februari 2024 ini.
Selain WNI yang melancong ke luar negeri, KPU menyebut WNi yang sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci tidak bisa memberikan suara mereka pada pemilu 2024 di hari pencoblosan 14 Februari 2024.
"Kalau kebetulan 14 Februari ada WNI yang sedang menjalankan ibadah umrah di sana, kami memastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah itu dilaksanakan hari Jumat 9 Februari bada Ashar," sebut Hasyim.
Hasyim menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Pariwisata untuk mengkoordinasikan biro-biro perjalanan umroh sebisa mungkin kepulangannya jamaah paling lambat 13 Februari 2024.
"Demikian juga diharapkan yang belum berangkat, bisa diberangkatkan setelah 14 Februari 2024," kata Hasyim. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.