Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran Sindir Mahfud MD Telat Mundur Menko Polhukam

Ahmad Doli Kurnia Tandjung berpandangan pengunduran diri Mahfud MD terlambat dan kehilangan momentum.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun-Timur.com
Komando Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Doli Kurnia Tandjung 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komando Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Doli Kurnia Tandjung berpandangan pengunduran diri Mahfud MD terlambat dan kehilangan momentum.

Mahfud MD resmi pamit dari pemerintahan Jokowi.

Ia meninggalkan kursi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) demi fokus pencalonan sebagai cawapres pasangan Ganjar Pranowo.

Surat pengunduran diri ini menandai langkah Mahfud MD untuk meninggalkan jabatan strategisnya dalam pemerintahan.

Menurut Ahmad Doli, langkah Mahfud MD untuk mundur dari menteri kabinet Indonesia Maju seharusnya dilakukan lebih awal.

Dengan tersisa waktu yang singkat menuju Pilpres, Doli menyoroti bahwa momentum pengunduran diri Mahfud MD menjadi kurang efektif.

Di samping itu jika pertimbangannya adalah untuk menjaga etika dan konsistensi politik.

"Sebenarnya pemunduran diri Pak Mahfud MD, kalau dilihat dari segi waktu dan momentum kan, menurut saya terlambat. Ini kan seperti ilmu politik aja," kata Ahmad Doli kepada wartawan.

"Kalau memang cara berpikir dan kemudian alasannya untuk menjaga etika, terus kemudian fokus terhadap capres-cawapres, itu kan (seharusnya) dari awal pas pendaftaran pilpres," sambung Wakil Ketua Umum DPP Golkar bidang pemenengan pemilu itu.

Pernyataan Ahmad Doli menegaskan bahwa dalam konteks politik, penting bagi para pemimpin untuk membuat keputusan tepat waktu dan memperhatikan momentum yang tepat agar tindakan mereka memiliki dampak yang maksimal.

Waketum DPP Golkar ini juga menyoroti bahwa selama ini, Mahfud MD dan timnya terlihat mengkritik pemerintahan.

Padahal Mahfud merupakan bagian dari pemerintahan itu sendiri sebagai Menko Polhukam dan calon wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo.

Kritik terhadap pemerintahan yang diutarakan oleh Mahfud dan timnya dinilai tidak konsisten dengan posisi mereka di dalam pemerintahan.

"Nah sekarang sisa beberapa hari lagi, mau menyatakan mundur, menurut saya sudah kehilangan momentum. Kalau memang dasar pemikiran mundurnya itu untuk seolah-olah menjaga etika. Nah selama ini kenapa masih mempertahankan diri (sebagai menteri)," tandasnya.


Apasan Mahfud MD Mundur sebagai Menko Polhukam

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan keputusannya yang mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.

Keputusan tersebut diambil menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa presiden boleh berpihak dan berkampanye.

Dalam wawancara eksklusif dalam program ROSI yang disiarkan di YouTube Kompas TV pada Kamis (1/2/2024), Mahfud MD menjelaskan bahwa meskipun terdapat desakan agar tidak mundur, ia tetap pada pendiriannya untuk mundur sebagai Menko Polhukam.

Ia mengungkapkan bahwa ada banyak pesan dari tokoh-tokoh dan aktivis yang meminta agar tidak mundur, dengan mengaitkan pernyataan Jokowi terkait kampanye.

Meskipun demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur semakin mantap. Ia menyatakan bahwa ada pengaruh psikologis yang membuatnya merasa tidak bisa terus berada dalam Kabinet Indonesia Maju pimpinan Jokowi.

Selain itu, ia juga telah memposisikan diri sebagai oposisi dari Jokowi.

"Saya kan lebih dulu, saya kan bilangnya tanggal 23 (Januari), Pak Jokowi tanggal 24. Seakan-akan Pak Jokowi yang menanggapi saya, padahal itu dua hal yang terpisah.”

“Tapi masyarakat kan lalu yang mengaitkan dan di situlah yang seperti saya katakan tadi, banyak WA yang masuk ke saya dari tokoh-tokoh dan aktivis, ‘Pak Mahfud jangan mundur, Presiden sendiri bilang mau kampanye kok’,” katanya dalam wawancara eksklusif dalam program ROSI yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa alasan mundurnya hanya berkaitan dengan pilihan pribadi.

Meskipun menyadari bahwa ada yang mungkin kecewa dengan keputusannya, ia menegaskan bahwa ini adalah momentum yang harus diambilnya.

Dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat pada Kamis (1/2/2024), Mahfud MD memberikan tiga catatan kepada Jokowi.

Salah satunya terkait tagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ia meminta Jokowi untuk menagih utang tunggakan BLBI kepada sejumlah pihak terkait, dengan jumlah tagihan mencapai Rp 111 triliun.

"Jumlahnya Rp 111 triliun. Dalam satu setengah tahun, kami bekerja sekarang ini terkumpul tagihan yang sudah ada di tangan kami Rp 35,7 triliun. Atau secara persentase 31,8 persen,” ujarnya.

Kemudian, Mahfud juga membahas perihal revisi UU MK yang bakal direvisi atas inisiatif DPR.

Mahfud mengaku tidak setuju dengan inisiatif revisi UU MK tersebut.

“Saya katakan kepada Bapak Presiden, saya tidak setuju, karena aturan peralihannya tidak adil bagi hakim yang ada sekarang. Saya katakan ya itu tiga hal,” ujarnya.

Keputusan Mahfud MD untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam ini menandai akhir dari perannya dalam kabinet dan membuka babak baru dalam dinamika politik Indonesia.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved