Petugas Kebersihan DLHK Sinjai Bersihkan Patung Kuda Mangngottong Setelah Disoroti
Taman tersebut terletak di Jl Persatuan Raya, Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Taman patung kuda mangngottong, tidak terurus mulai dibersihkan Dinasl Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabuapten Sinjai.
Taman tersebut terletak di Jl Persatuan Raya, Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari pantauan Tribun-timur.com (2/2/2024), terlihat 5 petugas kebersihan DLHK Sinjai membersihkan taman tersebut.
Rumput liar setinggi lutut orang dewasa di taman itu dibabat habis oleh petugas kebersihan DLHK Sinjai.
Sampah organik hingga plastik sudah dikumpulkan dan diangkut dari lokasi itu.
Lantaran rumput liar dan sampah membuat tempat itu tidak terurus.
Bahkan membuat taman patung kuda mangngottong tidak lagi dikunjungi warga.
Kondisi ini sudah 1 tahun terkahir.
Taman patung kuda mangngottong merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupten Sinjai.
“Kalah taman mangottong masih kewenangan Dinas PUPR Sinjai,” kata Kepala DLHK Sinjai, Sofwan Sabirin.
Meski begitu, Kepala DLHK Sinjai tetap mengintrusikan petugasnya untuk membersihkan taman tersebut.
“Tetap anggota saya suruh bersihkan,” ujarnya.
Patung Kuda mangngottong dibangun pada tahun 2015, masa kepemimpinan Bupati Almarhum Sabirin Yahya.
Dengan menggunakan APBD Sinjai senilai Rp600 juta lebih. (*)
50 Petugas Kebersihan Antre Cek Kesehatan Gratis di Jalan Perintis Makassar |
![]() |
---|
Driver Ojol Diundang RDP DPR RI Bahas Regulasi Baru Usai Demo di Patung Kuda |
![]() |
---|
2.600 Petugas Kebersihan Makassar Diberhentikan, Wali Kota Munafri: Bukan PHK, Kita Tegakkan Aturan |
![]() |
---|
Kabar Baik! Bupati Jeneponto Paris Yasir Janji Naikkan Insentif Petugas Kebersihan |
![]() |
---|
430 Petugas Kebersihan di Maros Terima THR, Rp300 Ribu Per Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.