Profesor Dilapor Polisi
Kronologi Anjing Seharga Rp28 Juta Milik Perempuan 29 Tahun di Makassar Mati Ditabrak Prof Arlin
Kronologi mobil dikendarai Prof Arlin Adam menabrak anjing peliharaan tetangga hingga berujung laporan di Polrestabes Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kedua adalah penganiayaan hewan yang mengakibatkan mati sebagaimana UU perlindungan hewan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, belum memberikan penjelasan ihwal laporan WD.
"Sementara rapat," ucap Kompol Devi dikonfirmasi terkait laporan WD.
Terpisah Prof Dr Arlin Adam mengaku tidak sadar bahwa mobil yang dikendarai menabrak anjing milik tetangganya itu.
Pemilik anjing juga tidak menyampaikan kejadian itu.
Dirinya mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah mendapatkan informasi lewat Instagram.
"Saya sama sekali tidak tahu kalau ada kejadian seperti itu, saya lewati seperti biasa saja, nanti saya dapat info dari Instagram baru saya tahu," ujarnya.
Prof Arlin Adam juga mengaku telah mendatangi pemilik anjing untuk meminta maaf pagi tadi.
"Setelah saya tahu, saya langsung konfirmasi tadi pagi, karena saya tidak tahu sama sekali ada seperti itu, bukan saya tidak peduli," sebutnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.