Sektor Pemerintah Jadi Penyumbang Pajak Terbesar Sulsel, Capai Rp13,3 Triliun Hingga Desember 2023
Jika dilihat dari jenis pajaknya, PPN dan PPnBM tetap tumbuh cukup siginifikan sebesar 22,48 persen dengan realisasi sebesar Rp6,48 triliun
|
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ina Maharani
Tribun Timur/ Muh Abdiwan
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilyah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra Soebagio (kiri), dalam konferensi pers di GKN II Makassar, Selasa (30/1/2024). Penerimaan pajak Sulsel sampai 31 Desember 2023 mencapai Rp13,3 triliun.
PPN Imiliarpor: Rp529,9 Miliar (3,96 persen)
PPh Pasal: Rp528,1 Miliar 23 (3,95 persen)
PPh Pasal 22: Rp294,8 Miliar (2,20 persen)
PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi: Rp164,7 Miliar (1,23 persen)
5 Besar Penerimaan Pajak berdasarkan sektor
Administrasi pemerintahan: Rp3,32 triliun (24,81 persen)
Perdagangan: Rp2,94 triliun (21,95 persen)
Industri Pengolahan: Rp1,27 triliun (9,51 persen)
Transportasi dan pergudangan: Rp1 triliun (7,46 persen)
Pertambangan: Rp0,90 triliun (6,75 persen)
Penyampaian SPT Tahunan
Total Lapor: 814.573
SPT Badan: 40.883
Progress Pemadanan NIK-NPWP
Total NPWP: 2,4 juta
Sudah valid: 1,9 juta
Belum valid: 461 ribu
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Warga Bone Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Pecah Rekor! Putra Makassar Imam Fauzan Jadi Sekjen DPP PPP Termuda se-Indonesia |
![]() |
---|
Blak-blakan Jawara Angkat Besi Level Asia Rahmat Erwin Abdullah Pilih Tinggalkan Sulsel |
![]() |
---|
Daftar Provinsi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku Oktober |
![]() |
---|
Nasaruddin Umar Kukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Kitab Kuning di Wajo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.