Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sektor Pemerintah Jadi Penyumbang Pajak Terbesar Sulsel, Capai Rp13,3 Triliun Hingga Desember 2023

Jika dilihat dari jenis pajaknya, PPN dan PPnBM tetap tumbuh cukup siginifikan sebesar 22,48 persen dengan realisasi sebesar Rp6,48 triliun

|
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ina Maharani
Tribun Timur/ Muh Abdiwan
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilyah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra Soebagio (kiri), dalam konferensi pers di GKN II Makassar, Selasa (30/1/2024). Penerimaan pajak Sulsel sampai 31 Desember 2023 mencapai Rp13,3 triliun. 


Pertumbuhan Ekonomi Masih Terjaga


DI kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJPb Sulsel Supendi, mengatakan kinerja perekonomian Indonesia masih terjaga dengan baik, meskipun risiko dan ketidakpastian global masih tinggi.

Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi nasional masih terjaga di level 5 persen dan Sulsel di 4,05 persen.

“Inflasi terkendali, tekanan terhadap nilai tukar dan suku bunga mereda, dan neraca perdagangan tetap surplus,” sebutnya.

Untuk ekonomi Sulsel, sambung dia, masih terjaga solid ditandai dengan neraca perdagangan yang kuat, aktivitas konsumsi yang bertumbuh, dan inflasi yang terkendali. 

“APBN mampu menjaga stabilitas, melindungi daya beli, dan menopang agenda pembangunan secara optimal,” tambah Supendi.(rud)
 


 
Kinerja Pajak sampai Desember 2023


Jumlah Penerimaan Pajak

Total: Rp13,3 triliun 

Target: Rp12,88 triliun
 

Realisasi Berdasarkan Jenis Pajak

PPN Dalam Negeri: Rp5.910,2 Miliar (42,16 persen)

PPh Pasal 2: Rp2.683,9 Miliar (20,06 persen)

PPh Pasal 25/29 Badan: Rp1.626,7 Miliar (12,16 persen)

PPh Final: Rp1.183,3 Miliar (8,84 persen)

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved