Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Napi Melarikan Diri

Jejak Napi Cabul yang Kabur dari Lapas Parepare Mulai Terungkap

Keberadaan Heri, lanjut dia, diketahui setelah petugas mendapatkan informasi dari kerabatnya.

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pamflet penetapan Heri bin Herman (22) sebagai DPO Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Sulsel. 

"Sekarang saya masih di (Lapas) Parepare untuk pemeriksaan petugas lapas, mulai ini dari Kalapas (Kepala Lapas) sampai pada petugas yang jaga saat itu," kata Suryanto dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024) sore.

Lebih lanjut Suryanto menjelaskan, dalam kasus kaburnya narapidana itu, kuat dugaan adanya pelanggaran Standar operasional prosedur (SOP).

"Kami memang menemukan pelanggaran SOP, pertama SOP penjagaan pos atas, itu dilanggar. Karena pos atas tidak diisi," ujar Suryanto.

"SOP yang kedua dilanggar ialah SOP perlintasan warga binaan, karena warga binaan ini yang mau keluar kamar ada SOP," sambungnya.

Suryanto pun menerangkan, karena adanya dua pelanggaran yang ditemukan ini diduga ada unsur kesengajaan petugas Lapas yang bertugas pada saat sebelum Heri kabur.

"Jadi (petugas Lapas) sengaja tidak mengisi pos penjagaan, tapi ini bukan sengaja kerja sama dengan narapidana hanya komandan jaga tidak mengisi pos," ungkap Suryanto.

Heri diketahui dijerat pasal 82 Undang-Undang (UU) No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, usai melakukan pidana pencabulan, ancamannya 10 tahun.

Suryanto juga mengaku, alasan komandan jaga yang tidak mengisi pos itu karena tim atau petugas jaga di Lapas Parepare masih terbatas, makanya pos atas kurang diisi.

"Tadi saya tanya, kenapa tidak mengisi pos? Karena personilnya kurang. Jadi regu jaga di Lapas saat itu hanya tujuh orang, pos atas itu empat (tapi) satu saja dia isi," ungkap Suryanto.

"Dua petugas jaga pintu, yang dua lagi komandannya sama wadan (wakil komandan), dan duan lagi itu menjaga di blok kamar Lapas," bebernya.

Kronologi

Menurut Suryanto, sejatinya Lapas Parepare dijaga empat regu keamanan yang dibagi tiap shift.

"Sistem keamanan Lapas, jadi sistem keamanannya itu standar, ada Standar Operasional (SOP) pengaman, penjagaan," ujar Suryanto.

"Ada empat regu pengamanan yang berganti, pagi, siang, malam," sambungnya.

Heri lanjut Suryanto, kabur dengan cara memanjat pagar lapas yang dikelilingi kawat berduri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved