Napi Melarikan diri
Buntut Napi Cabul Kabur, Kalapas Parepare Diperiksa Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Parepare, Totok Budiyanto diperiksa buntut kaburnya narapidana kasus pencabulan bernama Heri (22), Senin (29/1/2024).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Parepare, Totok Budiyanto diperiksa buntut kaburnya narapidana kasus pencabulan bernama Heri (22), Senin (29/1/2024).
Tidak hanya Budiyanto, petugas jaga bertugas saat Heri kabur juga menjalani pemeriksaan oleh tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suryanto yang turun langsung ke Lapas Parepare melakukan pemeriksaan.
"Sekarang saya masih di (Lapas) Parepare untuk pemeriksaan petugas lapas, mulai ini dari Kalapas (Kepala Lapas) sampai pada petugas yang jaga saat itu," kata Suryanto dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024) sore.
Lebih lanjut Suryanto menjelaskan, dalam kasus kaburnya narapidana itu, kuat dugaan adanya pelanggaran Standar operasional prosedur (SOP).
"Kami memang menemukan pelanggaran SOP, pertama SOP penjagaan pos atas, itu dilanggar. Karena pos atas tidak diisi," ujar Suryanto.
"SOP kedua dilanggar ialah SOP perlintasan warga binaan, karena warga binaan ini yang mau keluar kamar ada SOP," sambungnya.
Suryanto pun menerangkan, dua pelanggaran ditemukan diduga ada unsur kesengajaan petugas Lapas bertugas sebelum Heri kabur.
"Jadi (petugas Lapas) sengaja tidak mengisi pos penjagaan, tapi ini bukan sengaja kerja sama dengan narapidana hanya komandan jaga tidak mengisi pos," ungkap Suryanto.
Heri diketahui dijerat pasal 82 Undang-Undang (UU) No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, usai melakukan pidana pencabulan, ancamannya 10 tahun.
Suryanto juga mengaku, alasan komandan jaga yang tidak mengisi pos itu karena tim atau petugas jaga di Lapas Parepare masih terbatas, makanya pos atas kurang diisi.
"Tadi saya tanya, kenapa tidak mengisi pos? Karena personilnya kurang. Jadi regu jaga di Lapas saat itu hanya tujuh orang, pos atas itu empat (tapi) satu saja dia isi," ungkap Suryanto.
"Dua petugas jaga pintu, yang dua lagi komandannya sama wadan (wakil komandan), dan duan lagi itu menjaga di blok kamar Lapas," bebernya.
Kronologi
Menurut Suryanto, sejatinya Lapas Parepare dijaga empat regu keamanan yang dibagi tiap shift.
"Sistem keamanan Lapas, jadi sistem keamanannya itu standar, ada Standar Operasional (SOP) pengaman, penjagaan," ujar Suryanto.
"Ada empat regu pengamanan yang berganti, pagi, siang, malam," sambungnya.
Heri lanjut Suryanto, kabur dengan cara memanjat pagar lapas yang dikelilingi kawat berduri.
"Kawat duri itu standar. Menurut laporan yang dibuat Kalapas itu, menggunakan kain untuk menekan kawat itu. Terus dia melewatinya," ungkap Suryanto.
Saat ini, pihak Lapas Parepare kata dia, sementara melakukan pencarian terhadap napi kasus perlindungan anak itu.
Sebelumnya diberitakan, Warga binaan Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Sulsel melarikan diri.
Napi kabur tersebut atas nama Heri bin Herman (22).
Ia kabur dari Lapas Parepare tepatnya Minggu (28/1/2024) Pukul 19.45 WITA.
Kalapas Parepare, Totok Budiyanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.
"Kejadian itu terjadi pukul 19:45 setelah salat isya," ujarnya, Senin (29/1/2024).
Karena begitu selesai salat isya, kata Totok, mereka kita masukkan kembali di kamarnya.
"Ternyata setelah semua warga binaan masuk kamarnya, yang bersangkutan tidak ada," ungkapnya.
"Maka kita langsung cari dimana posisinya. ternyata ia melakukan pelarian," bebernya.
Pihaknya berharap warga binaan tersebut segera menyerahkan diri.
"Karena dikhawatirkan hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi," tandasnya.(*)
Napi Cabul Ditangkap Usai Kabur dari Lapas Parepare Tak Dapat Remisi |
![]() |
---|
Jejak Napi Cabul yang Kabur dari Lapas Parepare Mulai Terungkap |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pelanggaran SOP Petugas Jaga di Balik Kaburnya Napi di Parepare |
![]() |
---|
Napi Kasus Pencabulan Melarikan Diri dari Lapas, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Kronologi Heri Pelaku Pencabulan Anak Kabur dari Lapas Parepare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.