Ikuti Operasi Gabungan, Imigrasi Makassar Periksa Dokumen Keimigrasian TKA di PT BMS
Imigrasi Makassar turut serta dalam operasi gabungan untuk memeriksa dokumen keimigrasian Tenaga Kerja Asing pada PT BMS di Palopo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Operasi Gabungan yang dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel memeriksa dokumen keimigrasian Tenaga Kerja Asing pada PT Bumi Mineral Sulawesi atau BMS di Kota Palopo.
Dalam giat gabungan ini, di ikuti oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, dan Rumah Detensi Imigrasi Kelas I Makassar.
Sebanyak 33 dokumen keimigrasian yang berupa Paspor dan Ijin tinggal diperiksa oleh petugas. Tidak hanya itu, sosialisasi mengenai pelayanan keimigrasian utamanya untuk Tenaga Kerja Asing juga diberikan.
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Ruswan mengatakan pada pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto secara terpisah mengapresiasi kegiatan yang dilakukan ini.
Ia berpesan kepada seluruh perusahaan yang mempekerjakan orang asing harus taat dan patuh pada peraturan keimigrasian.(*)
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Layani 129 Pemohon |
![]() |
---|
Antisipasi TPPO, Imigrasi Makassar Bentuk Desa Binaan di Bulu Cindea |
![]() |
---|
Stafsus Menteri: Media Center Imigrasi Makassar Wujud Akuntabilitas Publik |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Makassar Catat Penerbitan 45 Ribu Paspor, Target PNBP Lampaui 136 Persen |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat TIMPORA di Kepulauan Selayar |
![]() |
---|