Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Danny Pomanto Naikkan TPP ASN Kecamatan dan Kelurahan

Fenomenanya, banyak ASN yang enggan ditempatkan di kelurahan, mereka berlomba-lomba untuk berkantor di BalaiKota. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Siti Aminah)  

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengungkapkan alasannya untuk menaikkan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan dan kelurahan. 

Kata Danny, kenaikan TPP ini diharapkan bisa memacu kinerja pegawai yang ada di instansi kelurahan maupun kecamatan. 

Apalagi kelurahan adalah ujung tombak pelayanan untuk masyarakat. 

Fenomenanya, banyak ASN yang enggan ditempatkan di kelurahan, mereka berlomba-lomba untuk berkantor di BalaiKota. 

"Orang kan selalu menghindari kelurahan, maunya di balai kota, dengan begitu (TPP naik) orang lebih bagus (pilih) ke kelurahan," ucap Danny Pomanto di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Kamis (25/1/2024). 

Disamping itu, penghasilan pegawai yang ada di kelurahan dan kecamatan tidak sekuat ASN yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Sehingga insentif para pegawai di tingkat bawah memang harus ditingkatkan. 

"Karena disitu juga penghasilannya tak sekuat dengan yang diatas. Jadi kita harus bantu semacam insentif kepda mereka," jelasnya. 

Karena itu, ia berharap kebijakan ini tidak menimbulkan kecemburuan terhadap ASN lainnya. 

"Itu kebijakan, sudah biasa yang begitu. Kalau pegawai lain selain TPP banyak penghasilannya," kata Danny. 

Pemkot Makassar Godok Kenaikan TPP ASN Kecamatan dan Kelurahan

Sebelumnya diberitakan, Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan, kenaikan TPP tahun ini telah disepakati seiring dengan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup baik. 

Pada tahun 2023 lalu, Pemkot mencatat nilai PAD sebesar Rp1, 5 triliun. 

"Kami sepakat bahwa akan terjadi kenaikan TPP seiring dengan kenaikan PAD namun masih perlu membentuk tim-tim kecil karena tadi disampaikan bahwa TPP sudah dibahas saat pembahasan anggaran di DPR tahun 2023," ucap Firman Pagarra. 

Hanya saja kata Firman, tidak semua ASN akan mendapatkan penambahan TPP. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved