Pemilu 2024
KPU Sulsel: Logistik Pemilu yang Tak Layak Akan Dibakar
Anggota KPU Sulsel Divisi Perencanaan dan Logistik, Marzuki Kadir menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan validitas proses Pemilu 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU-Sulsel) memastikan segala logistik pemilu yang dianggap tidak layak atau tidak memenuhi standar kualitas akan segera dimusnahkan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjamin integritas dan transparansi dalam proses pemilu yang akan segera digelar.
Anggota KPU Sulsel Divisi Perencanaan dan Logistik, Marzuki Kadir menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan validitas proses Pemilu 2024.
Pihaknya sementara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua logistik yang akan digunakan dalam pemilu.
"Kami akan mengamankan logistik pemilu yang tidak layak. Ini termasuk surat suara yang rusak atau melebihi jumlah yang diperlukan," ujar Marzuki Kadir.
Menurutnya, pemusnahan akan dilakukan satu hari sebelum hari pencoblosan, tepatnya pada 14 Februari 2024.
Pemusnahan ini menjadi langkah krusial mengingat adanya potensi kelebihan surat suara.
"Misalnya, jika kami membutuhkan 1000 surat suara tetapi mendapatkan 1500, maka yang melebihi jumlah akan dibakar," tambahnya.
Lebih lanjut, tidak hanya menghadapi persoalan kelebihan surat suara, tetapi juga perlu menjaga kualitas surat suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kabupaten/kota.
"Persoalan ini bukan hanya tentang kecurigaan, melainkan menjadi polemik yang harus diatasi dengan serius," ucapnya.
Dalam menghadapi musim hujan, Kadir menekankan pentingnya persiapan matang dan kelengkapan dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kami berusaha semaksimal mungkin agar proses pemilu berjalan dengan baik, terutama dalam mengamankan surat suara yang tidak layak," paparnya.
Keputusan ini bukan hanya untuk menjaga kredibilitas pemilu, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab KPU Sulsel terhadap masyarakat.
KPU Sulsel terus berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih, adil, dan akuntabel demi terciptanya proses demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Sebelumnya, KPU Sulsel mengumumkan bahwa hingga Minggu, 14 Januari 2024, sebanyak 93.653 surat suara tidak layak atau rusak telah ditemukan.
Koordinator Perencanaan dan Logistik Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir menjelaskan, penyortiran dan pelipatan surat suara masih berlangsung di 24 Kabupaten/Kota.
Sebanyak 16.500.480.966 lembar surat suara telah disortir, dengan 16.455.313 lembar di antaranya dianggap layak.
Sebanyak 16.500.480.966 lembar surat suara telah disortir, dengan 16.455.313 lembar di antaranya dianggap layak.
Marzuki menyebut beberapa kriteria surat suara tidak layak, termasuk hasil cetak yang tidak merata, tidak jelas.
Di samping itu, ada surat suara terdapat noda, serta kusut atau sobek.
Meskipun belum dapat memastikan jumlah surat suara yang rusak.
Marzuki menekankan bahwa kepastiannya baru akan diketahui sehari sebelum pemilihan pada tanggal 14 Februari 2024.
Dia juga mengidentifikasi tiga daerah, yaitu Kabupaten Pangkep, Selayar, dan Luwu Utara, sebagai rawan distribusi surat suara karena kondisi geografisnya.
"Ada tiga rawan dalam melakukan distribusi surat suara. Yakni Kabupaten Pangkep, Selayar, dan Luwu Utara," bebernya dalam jumpa pers di Hai-Hong, Jalan Pelita Raya.
Mantan Ketua KPU Pangkep ini merinci, total kebutuhan surat suara pemilu mencapai 34.082.895.
Hal itu termasuk surat pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 161.000.
Hingga saat ini, KPU telah menerima 24.000.953 lembar surat suara atau 70,09 persen dari total kebutuhan, sementara 10.242.942 surat suara masih harus didistribusikan.
Kepastian distribusi surat suara diharapkan dapat diketahui menjelang tanggal pemilihan.
"Hingga saat ini surat suara yang sudah kami terima 24.000.953 lembar atau mencapai 70,09 persen. Tinggal 10.242.942 surat suara yang belum di distribusi," jelasnya.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.