Sambut Hari Bhakti Imigras, Imigrasi Makassar Buka Layanan Paspor Simpatik di Hari Libur
Sambut Hari Bhakti Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali melaksanakan Layanan Paspor Simpatik.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 74 yang jatuh pada Jumat (26/1/2024), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali melaksanakan Layanan Paspor Simpatik. Layanan Paspor Simpatik merupakan kegiatan pelayanan keimigrasian di hari libur.
Sebelumnya, Imigrasi Makassar sudah melaksanakan layanan Paspor Simpatik ini di tanggal 6 & 13 Januari 2024 dan layanan Paspor Simpatik di tanggal (20/1/2024) ini merupakan layanan paspor simpatik terakhir di bulan Januari.
Layanan Paspor Simpatik ini dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA hingga selesai, dengan jumlah keseluruhan pemohon paspor yang terlayani sebanyak 127 pemohon, dengan rincian 64 permohonan paspor baru dan 63 permohonan paspor penggantian.
Jumlah pemohon ini meningkat dikarenakan antusias dari masyarakat yang begitu besar, setelah mengetahui bahwa layanan Paspor Simpatik ini adalah yang terakhir di bulan Januari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto, menyebutkan Layanan Paspor SIMPATIK ini dilaksanakan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang tidak kebagian kuota antrian online dan tidak dapat melakukan pengurusan paspor di hari kerja, sehingga bisa melakukan pengurusan paspor secara walk in di hari libur.
Ia juga menambahkan bahwa layanan Paspor SIMPATIK ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin bermohon paspor baru, penggantian habis berlaku, atau penggantian halaman penuh. Selain itu dipersilahkan datang pada hari kerja, mulai dari Senin sampai Jumat.(*)
Imigrasi Makassar Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat TIMPORA di Kepulauan Selayar |
![]() |
---|
Pemerintah Uji Coba Sistem All Indonesia untuk Sederhanakan Proses Kedatangan Internasional |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Jaring 3 WNA dalam Operasi Wirawaspada di Gowa dan Maros |
![]() |
---|
Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Makassar Gelar Operasi Wirawaspada di Gowa dan Maros |
![]() |
---|
Ganggu Ketertiban Umum, Imigrasi Makassar Pulangkan WNA Asal Polandia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.