Chaidir Syam Raih Gelar Doktor
Raih Doktor Predikat Sangat Memuaskan, Chaidir Syam Banjir Pujian
Raih doktor Ilmu Hukum UMI, Chaidir Syam dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bupati Maros, Chaidir Syam ikuti sidang terbuka promosi doktor pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (20/1/2024).
Pada sidang terbuka ini, Chaidir Syam memaparkan disertasinya yang berjudul 'Hakikat Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Maros'.
Adapun tim promotor yakni Prof Sufirman Rahman, Prof Ode Husen, dan Prof Syahruddin Nawi.
Chaidir Syam dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Mantan ketua DPRD Maros ini tercatat sebagai lulusan ke-359 gelar Doktor di UMI Makassar.
Di tengah kesibukannya mengurus pemerintahan di Kabupaten Maros, Chaidir Syam masih sempat menyelesaikan pendidikannya pada Program S3 di UMI.
Baca juga: Butuh Waktu 5 Tahun Chaidir Syam Selesaikan Program Doktor Ilmu Hukum
Ia pun mendapat banyak pujian dan ucapan selamat dari sejumlah tokoh, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Seperti halnya dari Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional RI, Adin Bondar menyampaikan rasa bangga dan salut kepada Chaidir Syam.
“Selamat dan sukses Pak Bupati Chaidir Syam atas promosi doktornya pada bidang hukum,” ucap Adin Bondar, yang juga pembina Forum Nasional Penerima Penghargaan Tertinggi NJDP Perpustakaan Nasional RI.
Selain itu, ada Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir.
Menurutnya Chaidir Syam paham betul tentang esensi disertasinya.
Selain 12 tahun berkiprah di DPRD Maros, ia juga pernah menjadi ketua komisi, pernah menjadi wakil ketua DPRD dan terakhir menjadi ketua DPRD Kabupaten Maros.
“Saya yakin beliau pasti mantap dalam memaparkan disertasinya,” kata Andi Patarai Amir.
Apresiasi, pujian dan ucapan selamat juga datang dari Tokoh Literasi Bachtiar Adnan Kusuma.
Menurutnya, Chaidir Syam merupakan putra semata wayang dari pasangan almarhum Andi Syamsuddin dan Andi Nadjemiah.
Selama menjadi ketua DPRD Kabupaten Maros, kata Bachtiar, Chaidir Syam berusaha membuat lembaga itu menjadi lebih produktif.
Baca juga: Deretan Tokoh Hadiri Promosi Doktor Chaidir Syam, Ada Legislator DPRD Sulsel hingga Ketua Bawaslu
Di antara banyak fungsinya, peranan yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah DPRD harus bisa memproduksi aturan perundang-undangan yang pro rakyat.
Aturan yang inovatif dan up to date.
"Selama lima tahun kepemimpinan Chaidir Syam menjadi Ketua DPRD, ia berhasil menyusun 105 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan oleh anggota DPRD Kabupaten Maros menjadi Peraturan Daerah," bebernya.
Jumlah 105 Peraturan Daerah yang dihasilkan adalah bukti, jika DPRD Kabupaten Maros pada Periode kepemimpinan Chaidir Syam tahun 2014-2019 tidak diam.
Ia terus bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada.
Dari 105 Peraturan Daerah yang ada itu, beberapa diantaranya Perda hasil inisiatif DPRD Kabupaten Maros.
"Pada tahun 2014 ada 15 Perda yang dihasilkan. Tahun 2015 menghasilkan 13 Perda. Tahun 2016 menghasilkan 21 Perda. Tahun 2017 ada 24 Perda yang berhasil disahkan, di mana empat diantaranya adalah Perda inisiatif," ucapnya.
Selanjutnya pada tahun 2018 bisa menetapkan 20 Perda.
Sementara untuk tahun 2019 ada 14 Perda yang berhasil disahkan.
Kemudian setelah menjadi bupati Maros tetap saja memupuk hubungan harmonis antara legislatif dan birokrat di Maros.
“Selamat kepada Bapak Bupati Chaidir Syam, Bupati Keren yang betul-betul mampu menjaga ritme irama kerjanya baik sebagai birokrat maupun sebagai pemikir, pekerja dan akademisi,” pungkas Bachtiar Adnan Kusuma.
Dalam bukunya yang berjudul ‘Mendekap Maros’, Chaidir Syam memberi kebebasan pada rakyat untuk menilai tentang kinerja DPRD Kabupaten Maros periode 2014-2019.
“Saya bersyukur dikelilingi oleh orang-orang cerdas. Mereka punya integritas yang tinggi. Bekerja tidak kenal lelah. Dan yang pasti bisa menyelesaikan semua kerja sesuai waktu yang ditentukan, tulisnya.
"Beberapa DPRD dari daerah lain yang sempat berkunjung ke Maros, sering memuji kinerja kami. Katanya kami sangat produktif menghasilkan Perda,” lanjutnya.(*)
Butuh Waktu 5 Tahun Chaidir Syam Selesaikan Program Doktor Ilmu Hukum |
![]() |
---|
Hasil Penelitian Disertasi Chaidir Syam: SDM DPRD Maros Rendah |
![]() |
---|
Deretan Tokoh Hadiri Promosi Doktor Chaidir Syam, Ada Legislator DPRD Sulsel hingga Ketua Bawaslu |
![]() |
---|
Bupati Maros Chaidir Syam Menangis Usai Dikukuhkan Jadi Doktor Ilmu Hukum di UMI |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bupati Maros Chaidir Syam Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di UMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.