Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Chaidir Syam Raih Gelar Doktor

Deretan Tokoh Hadiri Promosi Doktor Chaidir Syam, Ada Legislator DPRD Sulsel hingga Ketua Bawaslu

Promosi Doktor Chaidir Syam di Auditorium Teleconfrence lantai 5 Fakultas Kedokteran UMI, Kampus UMI, Makassar, Sabtu (20/1/2024).

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Sidang terbuka promosi Doktor Bupati Maros Chaidir Syam di Auditorium Teleconfrence lantai 5 Fakultas Kedokteran UMI, Kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sabtu (20/1/2024). Sejumlah tokoh hadiri promosi doktor Chaidir Syam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah tokoh menghadiri promosi Doktor Ilmu Hukum Bupati Maros Chaidir Syam.

Sidang terbuka dilaksanakan di Auditorium Teleconfrence lantai 5 Fakultas Kedokteran UMI, Kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sabtu (20/1/2024).

Mantan ketua DPRD Kabupaten Maros periode 2014-2019 ini menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-359 di UMI.

Beberapa tokoh hadir seperti Wakil Ketua II Komisi E DPRD Sulsel Irfan AB, Anggota DPRD Sulsel Andi Fauzi Wawo, dan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.

Ada juga Calon Anggota DPD RI Elli Oschar, Ketua Bawaslu Maros Sufirman serta Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir serta keluarga Chaidir Syam.

Chaidir Syam dikukuhkan sebagai Doktor oleh Rektor UMI Prof Sufirman Rahman.

Chaidir Syam mengatakan gelar yang didapatkannya dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Maros.

"Gelar Doktor Ilmu Hukum ini, juga saya dedikasi kepada masyarakat Maros," katanya.

Menurut Chaidir Syam, masyarakat memiliki peran banyak dalam perjalanan karirnya dan membantunya hingga sejauh ini.

"Mereka turut membantu doanya sehingga pelaksanaan ujian berjalan sesuai harapan," ungkapnya.

Lanjut Chaidir Syam, gelar tersebut tentunya didapatkan dengan cara tidak mudah dan penuh perjuangan.

"Alhamdulillah ini perjuangan yang sungguh luar biasa dari hati saya," jelasnya.

Angkat Fungsi Pengawasan DPRD

Chaidir Syam menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-359.

Judul disertasi yang diangkat yakni hakikat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Maros.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved