Pelajar Rampok Minimarket
Sosok Pelajar Viral Rampok Minimarket di Cianjur Ternyata Ketagihan Judi Online dan Terlilit
Pelajar itu melancarkan aksinya di minimarket di Jalan Raya Pasirhayam, Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jabar.
Ia lantas meminta pertolongan ke warga sekitar untuk menangkap pelaku.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri, tapi berhasil ditangkap sejumlah warga."
"Warga kemudian melapor ke Mapolsek Cilaku," ujarnya.
Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, terungkap pelaku berinisial MR.
Ia nekat melakukan aksinya lantaran ketagihan judi online dan punya utang ke temannya.
"Pelaku MR (16) yang berstatus pelajar itu ternyata dia ketagihan bermain judi online, dia meminjam uang ke teman, dia ditagih terus sama temannya,"
"Mungkin pikirannya jadi kacau, sehingga terjadi seperti ini," katanya.
Sajam yang dipakai, lanjut Kompol Nandang, adalah jenis golok dan sudah dipersiapkan di tas pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, MR dikenakan pasal 53 KUHP dengan ancaman sembilan tahun pencara.
"Pelaku kami kenakan pasal 53 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun."
"Namun, karena tidak ada barang yang diambil, dan pelaku masih di bawah umur kasus ini akan diproses di pengadilan anak," jelasnya.
(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin) (TribunJabar.id/ Fauzi Noviandi/ Ravianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.