Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelakor Habisi Istri Sah

Siasat Pelakor 2 Hari Rencanakan Habisi Istri Sah di Sampang Gegara Sakit Hati

Fitria, gadis 23 tahun di Sampang, Madura ternyata sudah merencanakan habisi nyawa istri sah selingkuhannya.

Editor: Hasriyani Latif
Tribun Madura
Fitria (23) sang pelakor tega habisi Siti Maimuna (30) yang merupakan istri sah selingkuhannya di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Selasa (9/1/2023). 

Tersangka merasa iri lantaran dikabarkan suami korban bersama korban akan pindah ke Surabaya.

Baca juga: Heboh! Pelakor Habisi Istri Sah di Madura, Setelahnya Santai TikTokan Bahkan Hadiri Pemakaman

"Tersangka ini sakit hati, karena akan ditinggal suami korban pindah ke Surabaya, sehingga nekat membunuh korban," tandas AKP Sigit Nursiyo.

Saat ditemukan Selasa (9/1/2024), tubuh Siti Maimuna dipenuhi luka robek.

Sebelum ditemukan warga sekitar pukul 03.30 WIB, terdengar teriakan dari rumah korban.

Saat itu, kakak ipar yang tinggal seatap dengan korban hendak menuju ke kamar mandi untuk mengambil wudhu dan salat subuh.

Baru melangkah keluar dari kamar tidur, ia melihat seseorang tidak dikenal masuk melalui pintu samping rumah dan menuju kamar korban.

Tak lama kemudian terdengar keributan dari dalam kamar korban hingga membangunkan saudara laki-laki korban (Rikman).

"Korban ditemukan sudah bersimbah darah di kamarnya, lalu Rikman berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil," kata Kapolsek Omben, AKP Budi Nugroho.

Baca juga: Viral Duel Pelakor vs Pelakor di Lampung, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Saat saudara korban mengejar pelaku, terlihat sepintas ciri-ciri pelaku menggunakan kerudung dan menjinjing celurit.

Suami korban saat kejadian bepergian ke Surabaya sejak 8 Januari 2024.

Selang beberapa hari, polisi berhasil menangkap pembunuh Siti Maimuna yang tak lain adalah tetangganya, Fitria.

Tak Melawan saat Ditangkap

Proses penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo pada Senin (15/1/2024) kemarin.

Tersangka diringkus di kedimannya tanpa perlawanan.

Bahkan alat bukti sebilah celurit yang digunakan membacok korban hingga mengalami sekitar 6 luka sayat berhasil ditemukan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved