Pelakor Habisi Istri Sah
Siasat Pelakor 2 Hari Rencanakan Habisi Istri Sah di Sampang Gegara Sakit Hati
Fitria, gadis 23 tahun di Sampang, Madura ternyata sudah merencanakan habisi nyawa istri sah selingkuhannya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Fitria, gadis 23 tahun di Sampang, Madura ternyata sudah merencanakan habisi nyawa istri sah selingkuhannya.
Fitria kini ditetapkan tersangka pembunuhan Siti Maimuna (30).
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan pelaku menyusun aksinya dua hari sebelum mengeksekusi korban.
Termasuk menyiapkan senjata tajam jenis celurit milik sang kakak.
"Rencana tersangka disusun, semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih dua hari sebelum kejadian," kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).
Pemilik celurit itu telah tinggal di Jakarta.
Adapun celurit berukuran sekitar 60 cm tersebut diamankan polisi berada di belakang rumah lengkap dengan sarung pengamannya yang terbuat dari kulit.
"Jadi celurit itu tidak dibuang oleh tersangka, tapi dicuci pasca membunuh korban," katanya.
Untuk menghilangkan jejak, sepasang pakaian yang digunakan saat membunuh dibuang ke semak belukar belakang rumah.
Tersangka membacok korban dengan celurit itu berulang kali hingga sedikitnya korban mengalami 6 luka robek di tubuh.
Bahkan korban meninggal saat tiba di Puskesmas Omben karena kehabisan darah.
Apalagi urat nadi di pergelangan tangan kiri korban putus akibat sabetan celurit.
Sakit Hati Selingkuhan Mau Pindah
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres setempat, tersangka nekat membunuh korban secara sadis karena asmara.
Tersangka yang masih lajang, ternyata main gila atau memiliki hubungan asmara dengan suami korban yang berinisial B.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.