Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskusi S3 Sosiologi Unhas

Salahuddin Yahya: Kenaikan Pajak Harus Disesuaikan Kemampauan Ekonomi Wajib Pajak

“Jadi kebijakan pajak (dilihat) dari berbagai kelompok masyarakat,” kata Pengurus Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI) Pusat.

|
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Dr Salahuddin Yahya, dalam Round Table Discussion S3 Sosiologi Unhas kerja sama Tribun Timur, Kamis (18/1/2024). Diskusi tersebut mengangkat tema ‘Pajak Naik 40 Persen Dalam Perspektif Sosiologi’. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) Dr Salahuddin Yahya, menilai kenaikan pajak harus disesuaikan dengan kemanpuan ekonomi wajib pajak.

Hal ini disampaikan dalam Round Table Discussion S3 Sosiologi Unhas kerja sama Tribun Timur dengan tema ‘Pajak Naik 40 Persen Dalam Perspektif Sosiologi’, Kamis (18/1/2024).

Salahuddin Yahya menekankan, dalam menentukan angka kenaikan pajak ideal dari perspektif sosiologis perlu melibatkan pemahaman yang cukup mendalam tentang struktur sosial.

Kemudian perlu pula dilihat dari dinamika kekuasaan, dan dampak ekonomi serta sosial.

“Jadi kebijakan pajak (dilihat) dari berbagai kelompok masyarakat,” kata Pengurus Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI) Pusat.

Menurutnya, dari aspek sosiologi tidak memberikan formula khusus pemerintah, tertutama menentukan pajak ideal.

Tetapi dari aspek sosiologi, bisa memberikan kerangka untuk memahami implikasi sosial dari kebijakan pajak.

Olehnya, ia menyebut beberapa hal perlu diperhatikan terkait adanya kenaikan pajak.

Salat satunya terkait besarannya, agar tidak menimbulkan dampak kehidupan sosial masyarakat di mana area pajak itu diberlakukan.

Dalam kesempatan itu, Salahuddin Yahya juga menyebut, jika dilihat aspek keadilan dan kesetaraan, dari sisi analisis sosiologis penting keadilan dan kesetaraan dalam pajak.

Sedangkan dari kapasitas pembayaran, perpeptif sosiologis penting mempertimbangkan kapasitas pembayaran berbagai kelompok masyarakat.

“Jadi pajak harus disesuaikan dengan kemanpuan ekonomi wajib pajak,” sebut Salahuddin Yahya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved