Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelakor

Viral Duel Pelakor vs Pelakor di Lampung, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Mereka berkelahi di kafe ketika PRS (26) melihat PT (26) bersama selingkuhannya yang merupakan suami orang.

Editor: Sudirman
Banjarmasinpost
Ilustrasi Pelakor Selingkuhan Suami 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral duel sesama pelakor terjadi di Lampung.

Kedua pelakor sama-sama memperebutkan lelaki sudah beristri.

Keduanya bertengkar dipicu saling cemburu.

Mereka berkelahi di kafe ketika PRS (26) melihat PT (26) bersama selingkuhannya yang merupakan suami orang.

Peristiwa ini kemudian berujung dengan pelaporan di Mapolresta Bandar Lampung.

Pelapor berinisial PRS (29).

Sedangkan terlapor berinisial PT (26).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Pelapor PRS melaporkan mengalami kekerasan oleh terlapor.

Setelah penyelidikan, kasus ini telah naik sidik.

Terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Gustomi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (16/1/2024).

Gustomi mengatakan, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada 8 Oktober 2023 di Daja Kafe.

Namun, terlapor baru bisa diamankan pada Minggu (14/1/2024).

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka kita berupaya menahannya.

Tetapi tersangka sering berpindah-pindah tempat.

"Hingga bisa kita amankan di sebuah hotel kemarin," ungkap dia.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini berawal saat korban PRS mendatangi pelaku PT yang sedang bersama seorang pria.

Baik korban dan pelaku sama-sama menjalin hubungan asmara dengan pria tersebut.

Sementara, sang pria berinisial FL itu sebenarnya juga telah memiliki istri sah.

"Si lelaki itu sudah menikah dan memiliki istri.

Sedangkan korban dan pelaku diduga menjadi selingkuhan," ucap dia.

Sempat terjadi cek cok di lokasi antara korban yang melabrak pelaku dan sang pria.

Hingga akhirnya pelaku memukul dada dan mendorong korban sampai terjatuh.

"Korban mengalami sesak napas dan memar di bagian dada," beber dia.

Gustomi mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini dan menahan pelaku PT.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," pungkas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Duel Pelakor vs Pelakor Rebutan Lelaki di Lampung, Istri Sah hanya Nonton, Polisi Turun Tangan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved