Firdaus Muhammad Jadi Guru Besar
Sosok Firdaus Muhammad Raih Gelar Profesor Bidang Komunikasi Politik Islam di Usia 47 Tahun
Sosok Firdaus Muhammad, akademisi UIN Alauddin Makassar meraih gelar profesor di usia 47 tahun. .
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sosok Firdaus Muhammad, akademisi UIN Alauddin Makassar, meraih gelar profesor di usia 47 tahun.
Kolumnis Tribun Timur ini meraih gelar guru besar di bidang Komunikasi Politik Islam.
Rencananya, ia akan dikukuhkan secara resmi sebagai guru besar baru di UIN Alauddin Makassar di Ruang Rapat Dirjen Pendis Lantai 7, Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Benteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Barat, Kamis (18/1/2024) mendatang.
Sebelumnya anggota Forum Dosen Tribun Timur menerima undangan Kementerian Agama RI tentang penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar.
Namanya masuk dalam daftar akan menerima KMA Guru Besar dari UIN Alauddin Makassar.
"Alhamdulillah, raih Guru Besar komunikasi politik Islam di usia 47 tahun," kata Firdaus Muhammad saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Kolumnis Literasi Ulama Tribun Timur Firdaus Muhammad Raih Gelar Guru Besar
Firdaus Muhammad bersyukur atas pencapaian akademik tertinggi sebagai guru besar.
Menurutnya, saat ini kepakaran komunikasi politik Islam masih jarang digeluti.
Surat undangan yang diteken oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi.
Sebanyak 60 dosen PTKIN se-Indonesia akan menerima KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.
Boyong Istri dan Anak ke Jakarta
Di momen pengukuhannya sebagai Guru Besar, Firdaus Muhammad rencananya akan memboyong keluarga kecilnya.
"Sama anak dan istri," katanya.
Penulis Kolom Literasi Ulama Tribun Timur ini akan berangkat ke Jakarta Rabu (17/1/2024).
Sementara pelantikan akan dilaksanakan Kamis (18/1/2024).
Profil Singkat
Nama lengkap: Prof. Dr. H. Firdaus Muhammad, MA
Tempat Tanggal Lahir: Paselloreng, Wajo 20 Februari 1976
Usia : 47 Tahun
Pendidikan:
Pesantren As'adiyah Wajo
Pesantren An-Nahdlah Makassar
Lulusan terbaik Program doktor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2008. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.