Kuasa Hukum AMIN Sulsel Laporkan Sekda Takalar di Bawaslu Sulsel
Dalam video tersebut, Sekda Takalar, Muh Hasbi, membahas peluang anak Jokowi untuk menang Pilpres di depan para guru-guru.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kuasa Hukum Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies-Muhaimin (AMIN) Sulawesi Selatan (Sulsel), Tajuddin Rahman, melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar.
Pelaporan dilakukan pada Selasa, 16 Januari 2024, antara pukul 13:00 hingga 15:00 Wita di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel sebagai tanggapan terhadap video viral di media sosial dengan durasi satu menit.
Dalam video tersebut, Sekda Takalar, Muh Hasbi, membahas peluang anak Jokowi untuk menang Pilpres di depan para guru-guru.
Kejadian tersebut terjadi di Museum Daerah Balla Lompoa Kabupaten Takalar pada Rabu, 10 Januari 2024.
Tajuddin menyatakan bahwa isu tersebut dianggap tidak benar dan melanggar UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, khususnya Pasal 282 dan 283 yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam politik.
"Pelanggaran terkait ketidaknetralan seorang Sekda Takalar sangat jelas dari video tersebut," katanya saat diwawancara di Kompleks Ruko Akik Hijau, Jl Pengayoman, Kota Makassar, Selasa (16/1/24).
Menurut Tajuddin, pernyataan Sekda Takalar mengenai klarifikasi tentang videonya yang dipotong-potong tak memiliki relevansi.
Dia menyoroti bahwa pernyataan tersebut dapat mempengaruhi opini publik dan memengaruhi pilihan pemilih.
Lebih lanjut, Tajuddin menjelaskan bahwa saat TPD AMIN Sulsel melaporkan, mereka berencana untuk melaporkan bersamaan dengan TPD Ganjar-Mahfud.
Namun, rencana tersebut tidak terlaksana karena berkas dari TPD Ganjar-Mahfud Sulsel belum sepenuhnya rampung.
"Kita sudah menghubungi orang di Bawaslu, selesai makan siang kita sudah di sana," tambahnya.
| Putusan MK Bikin Bawaslu Super Power, KPU Tak Bisa Lagi Abaikan |
|
|---|
| Bawaslu Sulsel Jadikan Ramadan Momentum Penguatan Pengawasan Demokrasi |
|
|---|
| Akurasi Data Pemilih Jadi Prioritas Bawaslu Sulsel Jelang Pemilu 2029 |
|
|---|
| Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Sulsel Waspadai Mobilitas Penduduk Pengaruhi Data Pemilih |
|
|---|
| WANSUS: Komisioner Bawaslu Alamsyah Blak-blakan Bahas Regulasi Pindah Partai hingga PSU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/atajuuddid11.jpg)